Kiat Koperasi Balitbang Kemendikbudristek Tetap Sehat dan Kuat di Masa Pandemi  28 Januari 2022  ← Back

Jakarta, Kemendikbudristek --- Hampir dua tahun usaha koperasi mengalami tantangan yang cukup besar karena pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Work from Home (WFH), pembatasan perjalanan dinas, rapat kerja secara daring, hingga efisiensi anggaran turut mempersulit pendapatan semua unit usaha koperasi. Tidak sedikit unit usaha koperasi yang terpaksa berhenti beroperasi, karena biaya operasional tidak dapat tertutupi.
 
Unit simpan pinjam misalnya, selama dua tahun terus mengalami penurunan baik jumlah peminjam maupun jumlah pinjaman. Para anggota akan berpikir dua kali untuk melakukan pinjaman di masa sulit ini, karena hanya gaji bulanan dan tunjangan kinerja penghasilan yang pasti didapatkan sebagai sumber penghidupan. Kemudian, apabila dipotong untuk angsuran, tentu pendapatan keluarga akan semakin berkurang, sedangkan sumber pendapatan lain belum pasti didapatakan. Akhirnya, kredit macet dan tunggakan serta penundaan angsuran pun tak terelakkan dan menjadi masalah yang harus dihadapi. Ditambah lagi persaingan usaha dengan pihak perbankan, terus menggerus minat peminjam karena tawaran jasa yang lebih menggiurkan dan gencar dipromosikan.
 
Tak hanya usaha simpan pinjam, unit usaha toko koperasi, khususnya yang membuka usaha di perkantoran juga mengalami penurunan omzet yang signifikan. Para konsumen pelanggan toko yang mayoritas pegawai, lenyap seketika tatkala mereka harus bekerja dari rumah (BDR). Meski ada kebijakan bekerja dari kantor secara terbatas, namun dampaknya tidak terlalu signifikan karena hanya sebagian kecil pegawai saja yang masuk kantor. 
 
Begitu juga usaha fotokopi yang nyaris tumbang karena kebijakan rapat kerja, seminar, bimbingan teknis (bimtek), dan sejenisnya secara tatap muka (luring) dibatasi, dan beralih secara daring. Tidak ada lagi materi atau bahan rapat yang perlu digandakan dan dibagikan kepada peserta dalam bentuk salinan fisik (hardcopy), semua dibagikan dalam bentuk dokumen digital (softcopy).
 
Usaha jasa lainnya, seperti penjualan tiket pesawat juga sulit bergerak, karena pembatasan perjalanan dinas, kebijakan pemerintah daerah yang membatasi kedatangan orang dari daerah luar daerah, pembatasan kegiatan di hotel dengan skala besar, dan adanya kewajiban penumpang harus tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus SARS Cov-2, serta penutupan berbagai tempat wisata di Indonesia.  Pemesanan tiket baru mulai bergerak setelah adanya kebijakan pemerintah PPKM level 1, dan kelonggaran untuk realisasi anggaran kementerian pada triwulan keempat tahun 2021 lalu.
 
Inovasi dan Kreasi Usaha Koperasi
 
Namun percayalah, “dibalik musibah tentu ada hikmah”, itulah semangat Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menjalankan unit usaha koperasi. Pandemi Covid-19 juga telah memaksa jajaran Koperasi Balitbang untuk bangkit. Tidak hanya sekadar menjalankan usaha rutinitas yang itu-itu saja, namun Koperasi Balitbang terus berkreasi dan berinovasi, mencari peluang baru serta mitra strategis untuk menjalin kolaborasi. Mulai dari simpanan logam mulia sebagai bentuk investasi, bulan diskon dan promosi, kolaborasi dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan hasil produksi, kerja sama dengan penyedia minuman kopi, penyediaan paket kesehatan untuk pegawai, penjualan paket sembako bebas ongkir, tawaran pinjaman khusus, hingga paket keanggotaan Koperasi Merdeka dengan bonus kupon belanja di toko koperasi.
 
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam layanan koperasi, menjadi modal kuat untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi anggotanya. Layanan simpan pinjam berbasis daring, semakin bersabahat dengan anggota dalam melaksanakan transaksi simpan pinjam. Cukup dalam genggaman tangan dan senam jari, duduk manis sambil minum kopi, para anggota bisa mengajukan pinjaman dalam hitungan detik, dan menerima uang pinjaman cair seketika sebelum kopi di cangkir habis. Melalui satu aplikasi simpan pinjam semua layanan dapat berjalan dengan penuh senyuman.
 
Unit usaha toko saat ini harus dapat menyediakan layanan belanja daring dengan segala jenis kebutuhan anggota. “Pokoke apa saja yang anggota minta, toko online siap sedia.  Tidak pake repot datang ke toko, tidak pake repot bawa dompet segala, semua bisa dipesan dan soal bayar urusan kedua. Yang penting saldo gaji masih ada sisa, bisa transfer, atau bayar tunai saat barang diterima,” kata Ketua Koperasi Balitbang, Hafidz Muksin, Kamis (27/1).
 
Usaha jasa lainnya, khususnya layanan penjualan tiket pesawat, paket meeting, jasa rental mobil, tiket kereta api juga dilakukan cukup melalui Whatsapp (WA) yang membuka layanan hingga 24 jam, dari pihak mitra kerja yang terpercaya. Pembayarannya pun bisa dilakukan kredit hingga 14 hari kerja. Penyediaan paket seminar kit di masa pandemi turut meningkatkan omzet khususnya berkat dukungan dari para pengelola keuangan satuan kerja yang ada di kementerian.
 
Komitmen dan Dukungan Anggota
 
Koperasi sebagai kekuatan usaha bersama yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, kini mendapatkan ujian dan pembuktian apakah slogan itu benar adanya. Dari kenyataan yang ada, ternyata memang perlu usaha dan kerja bersama untuk mewujudkannya. Belum semua anggota peduli dengan usaha koperasi yang sebenarnya adalah milik mereka. Persentase partisipasi aktif anggota memanfaatkan modal koperasi untuk mendukung usaha simpan pinjam masih di bawah 50 persen.
 
Kecintaan belanja di toko koperasi masih rendah dibanding belanja di toko sebelah dengan dalih lebih murah dan dekat dari rumah.  Belum lagi bila ada tugas dinas luar masih sering menggunakan jasa mitra pribadi atau mitra para pengelolanya ketimbang mitra koperasi.
 
Saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiba, semoga para anggota tidak hanya cermat dalam membaca dan menganalisa laporan kinerja pengurus semata, tidak hanya berharap suvenir serta doorprize RAT saja, namun tergerak hatinya, untuk lebih peduli dan memajukan usaha koperasi. Kini saatnya mewujudkan cita-cita Bung Hatta, menjadikan ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan demi kesejahteraan anggotanya. (Hafidz Muksin)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3058 kali