Dana Indonesiana Untuk Berkarya dan Berbudaya  08 April 2022  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek — Dana Indonesiana atau dana abadi diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi. Sejak beberapa tahun yang lalu secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya. 

Kebijakan pemberian Dana Indonesiana memiliki akses yang mudah. Pengajuan proposal yang dikirimkan tidak hanya mengajukan ide-ide, gagasan dan inovasi yang baru saja, tetapi juga meminta bantuan fasilitas yang diperlukan. 

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek, Restu Gunawan menyampaikan untuk kegiatan yang mendapatkan Dana Indonesiana ini bukan hanya kegiatan kebudayaan dan komunitas budaya, namun juga kegiatan yang sudah lama tidak terselenggara atau tertunda dan bisa diaktifkan kembali.

“Kegiatan bisa diaktifkan kembali karena ini bisa tiga tahun misalnya kegiatan berkelanjutan karena kadang-kadang kegiatan setahun kemudian ia merencanakan untuk jangka panjang selama tiga tahun itu bisa saja kita dibiayai oleh dari mekanisme Indonesia nah ini ini menjawab problematika yang terjadi. Temen-temen yang lain nanti bisa mengajukan itu buatan pertama dan kedua ketiga ini jadi sudah jadi ketika kita menyeleksi kita sudah tahu nih bawa gurunya adalah baru kelihatan aslinya,” Jelas Restu pada Silaturahmi Merdeka Belajar pada Kamis, (07/04).

Pengelolaan Dana Indonesiana dapat menjangkau banyak budayawan atau seniman dengan dibantu oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kepala Divisi Keuangan LPDP, Juni Deamanita, saat ini LPDP melakukan pengelolaan Dana Abadi kebudayaan secara maksimal. “Dengan melihat melihat instrumen investasi jangka pendik dan jangka panjang. Dalam hal ini LPDP sangat berhati-hati agar tidak terjadi kerugian,” ucapnya.

Juni juga mengatakan LPDP memiliki ketentuan khusus mengatur mekanisme penyampaian dana ke para penerima. “Calon penerima dana yang sudah dinyatakan sah oleh Kemendikbudristek sebagai penerima akan mengirimkan proposal yang nantinya akan diseleksi,” tuturnya.

Juni juga menjelaskan proposal yang sudah berhasil diverifikasi nanti akan melakukan pembayaran berdasarkan jumlah tagihan.

“LDPD nanti akan memberikan untuk pertama tuh 70 sampai 80% dari total anggaran yang di sampaikan. Lalu kemudian tahap kedua antara 30 sampai 20% untuk digunakan kembali untuk melaksanakan program yang sudah disampaikan Proposalnya. Di akhir program setelah semua kegiatan berjalan, penerima diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban,” Jelas Juni.
Alokasi dana untuk Tahun 2022 dana Abadi yang dikelola adalah 3 triliun untuk tahun 2023 ditambah 2 triliun yang nanti di tahun 2023 LPDP akan mengelola dana Abadi sebesar 5 triliun tetapi, biasanya untuk pencairan dana abadi biasanya dilakukan di akhir tahun.

Dalam pesan penutupnya, Juni menekankan LPDP akan menjamin pembayaran kepada seluruh penerima dana abadi tepat waktu dengan syarat dan dokumennya sudah terpenuhi. “Adanya Dana Indonesiana ini nantinya dapat menambah amunisi untuk perancangan kegitan dengan baik dan memiliki nilai jual yang tinggi,” pungkasnya.  (Aurellia.B/ Nurul.L/ Safira.S/ Mei.S)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7264 kali