Kunjungi Itjen, Delegasi Pemerintah Bangladesh Pelajari Audit Internal Sektor Publik  16 Mei 2022  ← Back

Jakarta, 16 Mei 2022 – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyambut 11 orang delegasi yang berasal dari Kementerian Keuangan Pemerintah Bangladesh yang melakukan rangkaian kunjungan kerja resmi di Indonesia.

“Merupakan sebuah kehormatan untuk kami menyambut kunjungan kerja yang dilakukan Pemerintah Bangladesh. Kiranya momentum ini kita manfaatkan untuk berbagi pengalaman dan pengetahun terkait Oversight of Education Service Delivery sekaligus lewat pertemuan ini dapat menambah wawasan kita semua” jelas Sekretaris Inspektorat Jenderal, Subiyantoro dalam sambutannya, Kamis (12/5).

Turut hadir secara luring mengawali sesi diskusi Auditor Madya Inspektorat V, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ika Istakariana menyampaikan materi tentang “Collaborative Supervision Framework for Transfer to Local Government”. “Sebuah contoh kolaborasi dalam hal pembiayaan pendidikan salah satunya yaitu pengawasan transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Keuangan merancang proses pengawasan bersama dimulai dari perencanaan, pengiriman, aktivitas pembelajaan dan pelaporan dengan tetap mengedepankan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing,” urai Auditor Ika.

“Hal tersebut dilakukan salah satunya melalui melalui Nota Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding. Pemerintah Indonesia selalu hendak memastikan terpenuhinya komitmen peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui alokasi dana 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tegas Ika.

Senada dengan itu Auditor Utama Inspektorat IV Itjen Kemendikbudristek, Maralus Panggabean, dalam sesi diskusi menyampaikan struktur dari Itjen Kemendikbudristek, sistem mekanisme pengawasan yang telah dibentuk serta berbagai hal lain yang terkait dengan manajemen pengawasan. “Urgensi Itjen Kemendikbudristek menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam menjalankan  fungsi pengawasan intern terhadap semua unit kerja/satuan kerja di bawah Kemendikbudristek adalah untuk meminimalkan risiko penyuapan,” pungkas Maralus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan delegasi Pemerintah Bangladesh yang diketuai oleh Additional Secretary & PIT Head, Budget & Expenditure Management, Finance Division, Bangladesh Secretariat, Kabirul Ezdhani Khan pada sambutannya memberikan apresiasi atas penerimaan dari Pemerintah Indonesia kunjungan kerja yang dilakukan. “Kami memilih Indonesia sebagai tujuan kunjungan kerja kami dikarenakan kami mengetahui Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk terbesar, tentunya memiliki sejarah yang panjang dalam menghadapi tantangan pelayanan publik terutama dalam implementasi Internal Auditing Public Sector,” tegas Kabirul.

“Oleh sebab itu kami (rombongan delegasi Pemerintah Bangladesh) hadir disini untuk mempelajari pengalaman yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia, mendapatkan pengetahuan dalam mengelola dan mengimplementasikan Auditor Internal Sektor Publik di negara kami,” tutur Kabirul.

Pertemuan yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut turut dihadiri  secara luring oleh pejabat Eselon II, beberapa Auditor Utama, beberapa Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) dan secara daring oleh beberapa Auditor Madya dan Auditor Muda di lingkungan Itjen Kemendikbudristek. Mengakhiri acara dilakukan penyerahan cindera mata oleh Sekretaris Itjen kepada rombongan delegasi Bangladesh serta rombongan delegasi berkesempatan mencicipi jamuan hidangan khas Indonesia dan mengunjungi Rumah Cegah.





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#Integritas
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 244/sipers/A6/V/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 516 kali