Kepala Badan Bahasa Jabarkan Konsep Penerapan Revitalisasi Bahasa Daerah  08 Juli 2022  ← Back

Soreang, 8 Juli 2022 --- Menindaklanjuti kegiatan rapat koordinasi revitalisasi Bahasa daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk tunas Bahasa Ibu Jenjang SD di Hotel Sutan Raja, Soreang, pada tanggal 5—8 Juli 2022.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz menyampaikan motivasi dan apresiasi atas pengabdian dan komitmen semua peserta pelatihan dalam mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah. “Saya berharap, kegiatan yang akan berlangsung sampai bulan Oktober mendatang ini bisa terlaksana dengan baik dan berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” tuturnya dalam sambutan pada Rabu (6/7) di Soreang.

Lebih lanjut, Kepala Badan Bahasa menjabarkan strategi yang harus ditempuh agar program revitalisasi ini berhasil. Pertama adalah pemahaman konsep yang benar. Konsep yang harus dipakai ialah konsep kesemestaan. Kesemestaan ini dalam arti bahwa program revitalisasi bahasa daerah yang akan digarap melibatkan semua orang, baik itu dengan pengawas, kepala sekolah, dan guru terkait. Oleh karena itu, peran Kepala Dinas Pendidikan sangat penting untuk memberikan penguatan agar progam revitalisasi bahasa daerah ini berhasil.

Kedua adalah ruang kreativitas untuk para siswa.  Mereka diberikan peluang kreatif dalam pengembangan minatnya. Sesuai program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek, para siswa diberikan kebebasan memilih  peminatan yang disukainya. Ketiga adalah dinamis,  agar siswa bersikap adaptif dalam menjalankan proses pembelajaran sesuai minatnya tersebut. Dengan demikian, peserta pelatihan ini dapat menularkan konsep-konsep yang benar kepada orang lain sehingga tujuan program revitalisasi bahasa daerah dapat tercapai dengan maksimal.

Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Syarifuddin menyampaikan rasa syukurnya karena kegiatan ini dapat terlaksana sebagai tindak lanjut dari hasil rekomendasi rapat koordinasi yang sudah disepakati antara Balai Bahasa Jabar dengan dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Barat, para pengawas, dan maestro/pakar.

“Saya mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah mendukung program revitalisasi bahasa daerah terutama kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang senantiasa memberikan arahan dan bimbingannya sehingga para pihak yang terlibat dapat menjalankan program dengan baik,” ucapnya dalam pidato.  

Indonesia Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional

UNESCO menyetujui usulan Badan Bahasa menjadikan Indonesia tuan rumah penyelenggaraan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional. “Ini menjadi prestasi bagi kita karena pertama kali kita mengusulkan dan langsung disetujui,” ujar Aminudin Aziz. Pada penyelenggaraan di tahun sebelumnya, kegiatan revitasliasi bahasa daerah sukses menarik minat dan partisipasi 1,2 juta orang di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Aminudin Aziz menjelaskan bahwa alasan UNESCO menyetujui usulan Badan Bahasa ini dikarenakan program revitalisasi bahasa daerah yang diusung Indonesia memiliki konsep yang berbeda dengan negara-negara lain yang melakukan kegiatan serupa.
“Ini merupakan sebuah terobosan baru karena kegiatan revitalisasi yang kita usung melibatkan semua unsur pengguna bahasa daerah, baik itu yang berbasis sekolah maupun masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Badan Bahasa mengungkapkan bahwa di beberapa daerah di Indonesia ada yang belum memasukan bahasa daerah sebagai pelajaran muatan lokal (mulok) bagi peserta didiknya. Padahal menurutnya sangat penting untuk memasukkan mulok ke dalam kurikulum pembelajaran sebagai implementasi program revitalisasi bahasa daerah di satuan pendidikan.

Pada kesempatan ini, dirinya juga mengingatkan agar seluruh tokoh dan pemangku kebijakan dapat berkolaborasi dengan baik dalam penerapan praktik revitalisasi bahasa daerah. “Perlu campur tangan para pakar/maestro dalam menjalankan konsep revitalisasi bahasa daerah ini supaya benar dan hasilnya maksimal. Selain itu, kerja sama dengan instansi-instansi di daerah dalam hal perumusan kebijakan juga penting untuk menyukseskan program revitalisasi bahasa daerah,” tegasnya memberi penekanan agar seluruh elemen masyarakat memahami konsep Merdeka Belajar Episode ke-17 ini secara utuh dan komprehensif supaya dapat terealisasi dengan baik.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RevitalisasiBahasaDaerah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 395/sipres/A6/VII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 786 kali