Mendikbudristek Lantik Tiga Rektor Universitas dan Satu Direktur Politeknik  01 Juli 2022  ← Back

Jakarta, Kemendikbudristek --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melantik tiga rektor dan satu direktur politeknik untuk periode 2022 – 2026. Pelantikan pejabat berlangsung secara hibrida di Kantor Kemendikbudristek, pada Kamis (30-6-2022).

Mendikburistek  melantik Nurhasan sebagai Rektor Universitas Negeri Surabaya,  Ishak sebagai Rektor Universitas Teuku Umar, I Nyoman Pugeg Aryantha sebagai Rektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA), dan Ferdinand Gansalangi sebagai Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara.

Dalam pidatonya, Mendikbudristek berpesan agar para pimpinan perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kreativitas dan inovasi untuk mendukung program Merdeka Belajar. “Saya harapkan dapat terus mengembangkan iklim pendidikan tinggi yang memacu kreativitas dan inovasi untuk mengimplementasikan kebijakan program Mereka Belajar di lembaga yang Bapak pimpin,” ujarnya.

Selain itu, di lingkungan Ditjen Diktiristek, Mendikbudristek melantik Dyah Sawitri sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII, I Gusti Lanang Bagus Eratodi sebagai Kepala LLDikti Wilayah VIII, dan Suriel Semuel Mofu sebagai Kepala LLDikti Wilayah XIV.

Kepada para Kepala LLDikti, Menteri Nadiem berharap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh komitmen. Ia mengatakan, tugas Kepala LLDikti yaitu melakukan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan program prioritas kementerian di kampus-kampus swasta, di antaranya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Kepala LLDikti juga bertugas untuk  memastikan ketersediaan layanan yang baik untuk perguruan tinggi khususnya terkait perizinan pembukaan perguruan tinggi dan program studi. Mendikbudristek menuturkan, Kepala LLDikti juga memiliki tugas untuk melakukan pengendalian dan pengawasan serta mitigasi dini terhadap potensi permasalahan perguruan tinggi swasta. “Serta memperkuat peran sebagai penghubung antara perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya, perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, serta pihak-pihak lain termasuk lembaga pendidikan di luar negeri,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1289 kali