Dukung Kurikulum Merdeka, Kota Padang Antusias dengan Projek Profil Pelajar Pancasila  02 Agustus 2022  ← Back

Padang, 2 Agustus 2022 – Wali Kota Padang, Hendri Septa, menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan di Kota Padang, Sumatra Barat. Selain itu, Kota Padang juga telah mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak sejak angkatan pertama, yaitu tahun 2021. Hendri mengatakan, salah satu hal yang menarik dari implementasi Kurikulum Merdeka dan program Sekolah Penggerak adalah projek penguatan profil pelajar Pancasila.
 
“Yang menarik itu adalah P5, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi setiap sekolah antusias merancang dan membuat projek semenarik mungkin sesuai dengan minat siswa dan sekolahnya,” ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa, dalam pertemuan mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka dengan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek di Kantor Wali Kota Padang, Selasa (2-8-2022).
 
Hendri juga mengangkat isu mengenai pendidikan karakter di Kota Padang. Ia menuturkan, Kota Padang merupakan kota yang berbasis pendidikan, perdagangan, dan pariwisata. Namun platform utamanya adalah sebagai kota pendidikan yang memiliki misi untuk menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing dalam mewujudkan masyarakat madani. Menurutnya, anak-anak harus memiliki waktu dan kesempatan untuk bisa berinteraksi dengan lingkungannya. Mereka harus memiliki pengalaman yang beragam dalam kehidupan, bukan hanya belajar di sekolah, melainkan bisa belajar di lingkungan mana pun. Pemerintah juga harus bisa melakukan riset dan pengembangan dalam memerdekakan semangat belajar bagi anak-anak.
 
“Misalnya, biarkan saja kalau anak-anak bermain di masjid atau di tempat beribadah. Jangan diomelin. Agar anak-anak juga bersemangat bisa belajar di mana pun. Kita insyaallah akan melahirkan para generasi muda yang memiliki skala nasional dan internasional,” kata Hendri.  Ia menuturkan, saat ini terdapat 57 satuan pendidikan di Kota Padang yang terpilih sebagai Sekolah Penggerak dan sudah melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka sejak tahun lalu (bagi Sekolah Penggerak angkatan pertama). Hendri berharap Kota Padang bisa menjadi pilot project dan lebih unggul dalam hal pendidikan dibandingkan kota-kota lain di Indonesia.
 
Pada pertemuan yang sama, Sekretaris BSKAP Kemendikbudristek, Suhadi, mengatakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, guru dan kepala sekolah diberikan keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan potensi yang dimiliki sekolah dan daerahnya. Pemerintah daerah bersama sekolah bisa memetakan keunggulan lokal yang ada di daerah dan menjadikannya sebagai potensi bagi siswa, kemudian mengangkat potensi lokal tersebut dengan pengembangan inovasi dari guru dan pemda. “Kami juga menyediakan platform Merdeka Mengajar untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan sebagai media untuk menggali praktik baik pembelajaran yang bisa digunakan untuk proses pembelajaran di semua satuan pendidikan,” ujar Suhadi.
Suhadi juga memberikan beberapa klarifikasi mengenai miskonsepsi terhadap implementasi Kurikulum Merdeka. Terkait kewajiban pelatihan guru, ia menjelaskan bahwa untuk bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,  tidak diperlukan pelatihan berjenjang bagi guru. Guru diharapkan bisa belajar mandiri melalui komunitas-komunitas yang ada sebagai sumber media belajar, seperti MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) atau MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
 
“Kemudian ada juga mispersepsi kalau Kurikulum Merdeka itu wajib dilaksanakan. Itu tidak benar, karena ini menjadi pilihan. Lalu bagaimana terkait dengan sekolah-sekolah yang bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka? Apakah harus sekolah luar biasa? Tidak. Tapi semua sekolah punya kesempatan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga tidak tergantung pada fasilitas dan sarana di satuan pendidikan,” tutur Suhadi.
 
Ia menjelaskan, ada tiga opsi yang bisa dipilih satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Pertama, Mandiri Belajar, yaitu sekolah menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan (Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat). Kedua, Mandiri Berubah, yaitu sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7, dan 10. Satuan pendidikan dan guru juga dapat menerapkan pembelajaran terdiferensiasi secara sederhana. Ketiga, Mandiri Berbagi, yaitu sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7, dan 10. Pada opsi Mandiri Berbagi ini, contoh-contoh yang disediakan oleh pemerintah digunakan sebagai aspirasi dan rujukan saja, namun sebagian besar pengembangan kurikulum dilakukan di satuan pendidikan.
 
Pertemuan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Padang dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Selain mendengarkan penjelasan dari Tim Pengembang Kurikulum Kemendikbudristek, peserta juga mengikuti sesi tanya jawab mengenai implementasi Kurikulum Merdeka.
 






Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
#ImplementasiKurikulumMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 471/sipers/A6/VIII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1787 kali