Fleksibilitas Penggunaan Dana BOS Permudah Sekolah Penuhi Kebutuhan Operasional  23 November 2022  ← Back



Cirebon, Kemendikbudristek --- Kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga, yaitu mengenai perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS, membawa perubahan signifikan bagi sekolah, salah satunya di daerah Cirebon, Jawa Barat. Di SDN 4 Kebon Baru dan SMPN 12 Cirebon, misalnya, penyaluran dana BOS yang dikirimkan langsung ke rekening sekolah serta fleksibilitas penggunaannya menjadi salah satu keunggulan yang dirasakan kedua sekolah itu.

Pengawas Bina Sekolah SDN 4 Kebon Baru, Novi Nurul Khotimah, mengatakan bahwa sebelum ada kebijakan dana BOS, dana operasional sekolah didapatkan dari Biaya Pengembangan dan Pembangunan Pendidikan yang bersumber dari orang tua. Kemudian ketika dana BOS bersumber dari pusat dan daerah, sekolah sangat terbantu dalam memenuhi atau memperbaiki kebutuhan operasional.

“Fleksibilitas penggunaan dana BOS banyak sekali, sangat membantu kami. Dana BOS dapat diserap oleh guru dan siswa dan dana yang tersalurkan sudah sesuai sasaran dan sejauh ini tidak terjadi penyimpangan. Justru dana yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Novi di SDN 4 Kebon Baru, Cirebon, Jawa Barat, Senin (22-11-2022).

Ia menambahkan, ketika anggaran sudah digunakan dengan baik sesuai kebutuhannya, akan mudah memberikan informasi kepada orang tua dan mudah dalam melaporkannya di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Senada dengan Novi, Kepala Sekolah SMPN 12 Cirebon, Iis Nuraeni, mengatakan dana BOS yang fleksibel juga membantu sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. “Dalam praktik Kurikulum Merdeka ‘kan dibutuhkan alat-alat. Agar tidak terlalu membebani orang tua, kami menggunakan dana BOS untuk membeli peralatannya,” tuturnya.

Iis mengatakan, dana BOS saat ini tidak mematok secara spesifik penggunaannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. (Devy Putri Puspitasari/ Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2855 kali