Sinergitas Dorong Terciptanya Ekosistem Perbukuan Berkualitas di Tegal  07 November 2022  ← Back



Tegal, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menyediakan buku-buku berkualitas untuk anak-anak Indonesia. Dalam upaya tersebut, Kemendikbudristek melakukan dialog dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari insan pendidikan, budayawan, serta pemerintah daerah demi pengelolaan perbukuan yang semakin bermutu.
 
Kepala Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, perwakilan Bupati Tegal, para insan pendidikan, dan budayawan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (5/11) melakukan dialog mengenai regulasi perbukuan tentang standar dan kaidah perbukuan serta penilaian buku pendidikan.
 
Kepala Pusat Perbukuan BSKAP Kemendikbudristek, Supriyatno menyampaikan apresiasinya kepada para insan pendidikan dan maestro budaya Tegal yang bersama-sama dengan pelaku perbukuan di Tegal terus mengembangkan kompetensi guna menciptakan bahan bacaan yang berkualitas.
 
“Seluruh pelaku perbukuan di daerah khususnya, di Kabupaten Tegal, dapat membentuk sebuah asosiasi di tingkat daerah dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan kompetensi pelaku perbukuan. Kemendikbudristek terus mendorong agar ekosistem perbukuan di Kabupaten Tegal semakin berkembang,” imbuh Supriyatno.
 
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kecenderungan masyarakat saat ini yakni lebih senang melihat media sosial dibanding membaca buku dengan tulisan yang panjang.
 
“Oleh sebab itu, kita memerlukan dukungan para insan pendidikan, budayawan, dan pegiat literasi Tegalan untuk membuat buku yang bermutu dan berbudaya agar tidak tergerus dengan (dampak negatif) peubahan zaman,” urai Abdul.
 
Selanjutnya, Supriyatno menjelaskan mengenai regulasi Sistem Perbukuan yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang mengamanatkan untuk negara bertanggung jawab dalam menyediakan buku teks pelajaran utama.
 
“Setiap siswa di satuan pendidikan berhak mendapatkan satu buku untuk setiap mata pelajaran. Dengan demikian, tanggung jawab ini harapannya dapat meringankan orang tua siswa dalam membeli buku teks utama bagi anak-anak mereka,” sambung Supriyatno.
 
Mengakhiri dialog, Supriyatno berharap regulasi tata kelola perbukuan yang telah terbentuk selanjutnya diadopsi menjadi  beragam peraturan daerah.
 
“Selain itu, kami mendorong ekosistem perbukuan di Kabupaten Tegal menjadi lebih menggelora dan menghasilkan buku-buku yang semakin bermutu, murah, dan merata,” tandas Supriyatno.
 
Masyarakat yang hendak mengakses berbagai regulasi dan kebijakan terkait perbukuan serta mengunduh buku berkualitas yang telah disahkan pemerintah dapat mengaksesnya melalui laman Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) buku.kemdikbud.go.id. (Humas BSKAP/Andrew Fangidae/Denty A.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1470 kali