Evaluasi Pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 Libatkan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Penajam Paser  18 Desember 2022  ← Back



Penajam Paser Utara, Kemendikbudristek--Untuk mendukung keberlanjutan program Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan evaluasi penerapan kebijakan, termasuk pelaksanaan Asesmen Nasional (AN).
 
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI melibatkan para insan pendidikan serta pemerintah daerah untuk menggali umpan balik penerapan Asesmen Nasional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada hari Jumat, 9 Desember 2022.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya diskusi untuk mengevaluasi penerapan suatu program kebijakan. “Setiap penerapan kebijakan yang dikaitkan dengan kondisi wilayah tentu akan menemui kelebihan dan tantangan dalam penerapannya. Maka, diskusi semacam ini penting bagi perbaikan kualitas pendidikan, khususnya di PPU,” jelas Hetifah.
 
Menurut Hetifah, melalui diskusi ini, dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan DPR dalam melakukan perbaikan kebijakan pendidikan. Pemerintah dan DPR dapat melihat aspek apa saja yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan.
 
Hetifah dalam kesempatan ini juga menyampaikan tentang kebijakan Merdeka Belajar yang saling terkait. “Transformasi pendidikan yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Merdeka Belajar melalui berbagai episodenya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, transformasi pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, guru, pembelajaran, hingga penilaian,” tutur Hetifah.
 
Hetifah menambahkan pentingnya evaluasi diri (self assessment) bagi sekolah dan daerah melalui platform Rapor Pendidikan. “Sekolah maupun daerah tidak perlu merasa khawatir dengan hasil AN yang dimuat dalam platform Rapor Pendidikan, karena platform ini tidak digunakan sebagai alat pembanding satu sekolah dengan sekolah lainnya, melainkan untuk memberikan umpan balik terkait dengan sistem pembelajaran di sekolah” jelasnya.
 
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Bupati PPU, H. Tohar mengingatkan prinsip yang perlu dimiliki para penyusun kebijakan di bidang pendidikan. “Apapun bentuk kebijakan pendidikan, hendaknya memuat tiga tujuan dasar pendidikan, yaitu menyampaikan pengetahuan, memberi keterampilan, serta membentuk sikap dan karakter siswa,” jelasnya.
 
Bupati Tohar mengemukakan pentingnya pendidikan karakter bagi anak. “Nilai-nilai luhur perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, khususnya di masa pembentukan karakter. Anak-anak perlu dididik dan dibimbing sesuai dengan tingkat perkembangannya, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah,” terang dia.
 
Pada kesempatan ini, Kepala SDN 010 Babulu, Salmani turut menyampaikan testimoni bahwa kebijakan Merdeka Belajar telah mendorong inovasi-inovasi pembelajaran di PPU. “Sebagai contoh, untuk pembentukan karakter kami mengharuskan para guru menyampaikan butir-butir Pancasila kepada siswa sebelum pelajaran dimulai untuk membentengi anak didik dari gejala radikalisme,” jabarnya.
 
Kepsek Salmani juga mendorong keleluasan mengajar bagi guru untuk menjadikan sekolah sebagai ladang praktik dalam menerapkan kebijakan Merdeka Belajar baik di lingkup internal maupun eksternal satuan pendidikan.  “Pengimbasan Sekolah Penggerak juga berjalan dengan sangat baik, bahkan PPU menjadi tempat belajar Sekolah Penggerak oleh beberapa sekolah dari Kalimantan Selatan. Kami arahkan guru untuk memetakan siswa melalui asesmen awal terlebih dahulu,” jelas Salmani.
 
Sementara itu, Muflan, Guru SDN 003, menyampaikan bahwa ANBK di sekolahnya berjalan dengan baik, walaupun sebelumnya terkendala ketersediaan laptop. “Kendala dalam pelaksanaan AN segera teratasi melalui komunikasi dan kerja sama sekolah dengan wali murid,” tutur Muflan.
 
Menurut Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam siniar Pojok Dikbud bertajuk “Mengukur Kualitas Pendidikan di Sekolah dengan Asesmen Nasional” beberapa waktu lalu, hal pertama yang harus dilakukan agar siswa memperoleh hasil maksimal dalam proses dan hasil belajarnya adalah dengan memperbaiki interaksi yang terjadi di ruang kelas dan di sekolah.
 
Hal tersebut mencakup interaksi antarmurid, interaksi antara murid dengan guru, dan interaksi antara murid dengan bahan ajar. Ia juga menyampaikan bahwa transformasi pembelajaran di ruang kelas dapat dilakukan salah satunya dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan melalui AN.
 
Menambahkan, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek, Asrijanty, menyampaikan bahwa penerapan AN dapat menstimulasi anak-anak untuk berpikir kritis, memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah, dan kreatif sehingga anak-anak bisa lebih siap menatap masa depan,” ujar Asrijanty pada Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Evaluasi Pelaksanaan Asesmen Nasional di Purwakarta pada akhir bulan November 2022 lalu.
 
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan kebijakan AN dalam Merdeka Belajar Episode 1: AN, USBN, RPP, dan PPDB. Pemerintah daerah, kepala satuan pendidikan, guru, dan publik dapat mempelajari lebih lanjut kebijakan Asesmen Nasional melalui laman pusmendik.kemdikbud.go.id/an/. (Humas BSKAP/Andrew Fangidae/Denty A./Seno Hartono)
 
#MerdekaBelajar
#AsesmenNasional
#KurikulumMerdeka
#RaporPendidikan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1884 kali