IDIL Jadi Ajang Berbagi Praktik Baik Antarnegara Atasi Krisis Bahasa Lokal  15 Desember 2022  ← Back

Paris, 15 Desember 2022High-level Celebration of the International Decade of Indigenous Languages (IDIL) tahun ini telah digelar oleh UNESCO Headquarters di Paris, Prancis, pada 13 Desember 2022. Salah satu tujuan dari puncak perayaan kegiatan ini diadakan dengan maksud untuk menarik perhatian global terhadap situasi kritis dari banyak bahasa lokal guna memobilisasi pelestarian, revitalisasi, dan promosi bahasa daerah.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 600 orang secara luring terdiri atas perwakilan pemerintah tingkat tinggi, pemimpin dan pemuda adat, perwakilan PBB, organisasi nonpemerintah (NGO), peneliti, pendidik, seniman, dan perwakilan dari sektor publik dan swasta di seluruh dunia. Gelaran ini juga menyediakan ruang terbuka untuk diskusi, berbagi praktik baik, presentasi proyek yang relevan, dan pertunjukan budaya.

Indonesia sebagai negara dengan 718 bahasa daerah dipercaya oleh UNESCO untuk tampil sebagai panelis dalam diskusi meja bundar tematik tingkat tinggi pada sesi pertama dengan tema “Indigenous Languages for Social Inclusion: Quality Education, Knowledge Creation, and Advocacy”. Bertindak sebagai narasumber, Kepala Badan Pengembangan dan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, memaparkan praktik baik Indonesia dalam merevitalisasi bahasa-bahasa lokal (daerah) bersama dengan para panelis--antara lain--dari Kenya, Arab Saudi, Australia, dan Kamerun.

Dua masalah krusial yang ditanyakan moderator kepada Kepala Badan Bahasa adalah (1) kebijakan negara untuk memastikan semua bahasa itu terpelihara dengan baik dan (2) kebijakan negara untuk menjamin akses bagi anak sekolah dalam mempelajari bahasa daerah mereka sendiri.

“Indonesia tidak mengenal istilah bahasa "indigenous", tetapi dengan istilah bahasa daerah. Bahasa daerah tersebut dituturkan oleh anggota masyarakat untuk mengekspresikan dan mewakili identitas budaya mereka, dan penggunaannya dapat sangat luas, tidak dibatasi oleh wilayah administratif atau batas geografis tertentu,” jelas Kepala Badan Bahasa.

“Di banyak wilayah di Indonesia, bahasa daerah juga menjadi bahasa ibu yang digunakan di lingkungan rumah/rumah tangga,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait dengan kebijakan negara untuk menjamin akses bagi anak sekolah dalam mempelajari bahasa daerah mereka sendiri, Kepala Badan Bahasa menyatakan bahwa inisiatif baru melalui paltform Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah, menawarkan perspektif baru untuk revitalisasi bahasa daerah yang memungkinkan semua peserta didik di sekolah dasar dan menengah mempelajari bahasa daerah mereka sendiri sesuai dengan minat belajar mereka.

“Mereka diberikan kebebasan penuh untuk memilih materi pemelajaran yang sesuai dengan minatnya dan mereka akan mempelajari bahasa daerah tersebut dengan siswa lain yang memiliki minat yang sama saja,” ucap E. Aminudin Aziz.

Pemerintah mendukung penuh penyediaan guru dan fasilitator yang bekerja sama dengan pegiat bahasa daerah. Setelah dilaksanakan selama dua tahun, inisiatif ini kata Aminudin Aziz dirayakan secara luas oleh pelajar, guru, dan penutur bahasa lokal di seluruh negeri. "Tahun ini, 2022, kami telah merevitalisasi 39 bahasa daerah dan lebih dari 3,3 juta orang telah berpartisipasi.  Saya pikir ini sukses besar," tekannya.

Kepala Badan Bahasa juga berharap agar praktik baik dari Indonesia tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan bagi negara-negara lain dengan kompleksitas bahasa yang mirip dengan Indonesia untuk diterapkan di negara masing-masing. "Saling belajar dari negara lain merupakan salah satu butir yang masuk ke dalam Rencana Aksi Global untuk Dekade Bahasa Daerah yang dicanangkan oleh UNESCO," pungkasnya.
 


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 790/sipres/A6/XII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 389 kali