Kemendikbudristek Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022  15 Desember 2022  ← Back

Tangerang Selatan, 14 Desember 2022 ---  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali berhasil meraih kualifikasi tertinggi “Badan Publik Informatif” dengan nilai 98,10 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat, di Hotel Atria, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/12). Atas penghargaan ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan terima kasih atas Anugerah KIP yang diberikan Komisi Informasi Pusat dan mengapresiasi jajaran Kemendikbudristek yang terus berkomitmen memberikan layanan informasi terbaik untuk publik.

“Terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan Anugerah KIP 2022 kepada Kemendikbudristek sebagai salah satu kementerian yang mendapat predikat “informatif”. Semoga penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi bagi Kemendikbudristek dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” ungkap Suharti pada kesempatan yang berbeda.

Tahun sebelumnya, Kemendikbudristek juga meraih anugerah yang sama dengan nilai 93,39 poin. Dengan meningkatnya nilai tahun ini menjadi 98,10, hal tersebut memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di Kemendikbudristek menjadi lebih baik lagi nantinya. Suharti tetap mendorong jajaran Kemendikbudristek untuk terus menyediakan layanan informasi publik terbaik dengan ragam informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Merdeka Belajar sebagai filosofi yang mendasari kebijakan-kebijakan Kemendikbudristek dapat menjadi semangat dalam memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat,” tutur Suharti.

Sementara itu, saat mewakili Kemendikbudristek menerima penghargaan, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto berharap dengan diterimanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dapat terus mendorong jajaran Kemendikbudristek untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada publik. “Apresiasi ini merupakan evaluasi dan motivasi bagi kami (Kemendikbudristek) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan komitmen layanan informasi publik menjadi lebih baik lagi,” ucap Anang.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoegiantoro, dalam sambutannya menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan untuk memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia meyakini, keterbukaan Iinformasi Publik ini merupakan hal esensial, fundamental, dan merupakan prinsip Good Government and Clean Government.  

“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif,” tutur Donny.

Kepada seluruh badan publik, Donny berpesan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menularkan kepada badan publik lainnya. “Kami juga mengimbau agar penganugerahan ini tidak dimaknai sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya bersama-sama dalam meningkatkan dan memajukan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 diberikan kepada 372 badan publik dengan 7 ketegori yaitu kementerian dan lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan dengan jumlah 122 atau 32,79 persen dari 372 badan publik.

KIP Tahun 2022 telah memutuskan bahwa dari 372 badan publik, sebanyak 122 badan publik mencapai kualifikasi informatif, 23 di antaranya adalah perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbudristek. Selanjutnya, 39 badan publik mencapai kualifikasi menuju informatif, 24 badan publik masuk kualifikasi  cukup informatif, dan 29 badan publik masuk kualifikasi kurang informatif. Sementara itu, 158 badan publik ditetapkan tidak informatif.

“Hari ini kita sudah memenuhi target kami, di mana 122 badan publik masuk kategori informatif. Mudah-mudahan ke depan yang kami lakukan ini semakin mendorong Keterbukaan Informasi Publik di badan publik, dan kami mohon juga kerja samanya untuk selalu melakukan komunikasi terbaik kepada publik,” pungkas Donny.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI    
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 791/sipers/A6/XII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 622 kali