Ragam Implementasi Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan di DI Yogyakarta  15 Desember 2022  ← Back



Yogyakarta, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meramu kebijakan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dalam payung Merdeka Belajar. Hingga saat ini, terdapat 22 episode Merdeka Belajar yang berisi program dan kebijakan unggulan di Kemendikbudristek. Guna melihat bagaimana implementasi Merdeka Belajar di satuan pendidikan, Tim Humas Kemendikbudristek mendatangi tiga sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Tiga sekolah yang dikunjungi yaitu SD Muhammadiyah Sapen 1, SMP Muhammadiyah Al Mujahidin, dan SMAN 6 Yogyakarta. Ketiga sekolah ini merupakan tiga di antara sekolah-sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. 

 

Kepala SD Muhammadiyah Sapen 1, Agung Rahmanto,  mengatakan, sejak adanya penghapusan Ujian Nasional, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), diterapkannya Asesmen Nasional, dan fleksibilitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolahnya lebih leluasa dalam mengembangkan potensi para siswanya. 

 

“Dengan motto Sapen sekolah literasi, numerasi, digital, dan kebinekaan,  dalam satu tahun terakhir, sekolah kami sudah meraih 405 prestasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Hal ini karena kami dapat mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik, baik di bidang seni, akademis, maupun olahraga dan budaya,” ujar Agung saat dijumpai di sekolahnya, Selasa (6/12).

 

Selain itu, dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Agung mengaku jadi lebih fleksibel dan sangat membantu sekolah swasta jenjang SD ini. Penerimaan dana melalui rekening sekolah yang diterima melalui tiga termin, dan fleksibilitas penggunaan maksimal 50 persen untuk operasional sekolah, memudahkan pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. 

 

Agus menambahkan, kebijakan mengenai rapor pendidikan juga memberikan dampak positif bagi SD Muhammadiyah Sapen 1. Selain sebagai bahan evaluasi, rapor pendidikan digunakan sebagai laporan kepada komite sekolah maupun stakeholder mengenai capaian satuan pendidikan. “Rapor pendidikan inilah yang menjadi perencanaan berbasis satuan data dalam merencanakan program ke depannya. Kami senantiasa optimalkan peran fungsi komite sekolah sesuai Permendikbud No.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah”, jelasnya.

 

Kepala SMP Muhammadiyah Al Mujahidin, Agus Suroyo, di tempat berbeda mengatakan bahwa kebijakan Merdeka Belajar memberi ruang gerak yang lebih luas bagi sekolah. Mengingat sekolah ini memang tidak hanya mempunyai kelas reguler saja, melainkan adanya sekolah pondok/boarding school

 

“Sebelum adanya Merdeka Belajar, penyusunan soal/materi dilakukan bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) antarsekolah, kalau sekarang penyusunannya dilakukan secara mandiri oleh guru di sekolah kami sendiri. Sehingga soal/materi yang disusun dan dikembangkan sesuai dengan kompetensi dan karakteristik sekolah kami,” jelas Agus.

 

Hasil Asesmen Nasional yang tertuang dalam rapor pendidikan memberi gambaran capaian SMP Muhammadiyah Al-Mujahidin dalam hal literasi dengan nilai sebesar 2.6,  numerasi sebesar 2.07,  dan karakter 2.94. 

 

Agus mengatakan, penerapan kebijakan Merdeka Belajar episode 3, tentang perubahan mekanisme penyaluran dana BOS, yang memungkinkan alokasi untuk honor guru sebesar 50 persen sangat membantu sekolah. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa aturan di bawahnya yang membuat alokasi anggaran 50 persen tidak dapat tercapai. “Salah satu contohnya seperti guru wajib dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan guru yang boleh dialokasikan ke dana BOS tidak mendapatkan sumber pendapatan negara lain, seperti (sertifikasi, honor daerah),” tambahnya

 

Selanjutnya Kepala Sekolah SMAN 6 Yogyakarta, Siti Hajarwati mengatakan bahwa fleksibilitas penggunaan dana BOS sangat membantu sekolah, terutama ketika masa pandemi.  Dengan dana BOS, kata dia, dapat membantu dalam menyiapkan pembelajaran jarak jauh dan persiapan dalam pembelajaran tatap muka. “Penggunaan dana BOS ini kami lakukan secara berkala, karena kami sudah merancang kebutuhan dan keperluan di tiap semester,” jelasnya.

 

Terkait rapor pendidikan, Siti mengatakan, sekolahnya mengimplementasikan analisis konteks. Dari rapor pendidikan, lanjutnya, akan dianalisis secara kompleks untuk menentukan pengembangan yang harus dilakukan baik bagi guru maupun siswa. Hasil rapor pendidikan di SMAN 6 untuk literasi yaitu 2.89, numerasi sebesar 2.82, karakter sebesar 2.65. 

 

“Berdasarkan hasil rapor pendidikan, di sekolah kami tidak ada masalah mengenai literasi dan numerasi dasar. Sedangkan untuk survei karakter perlu lebih ditingkatkan agar mencapai 3,” ujarnya.

 

Kebijakan lain yang disambut oleh Siti yaitu zonasi. Dengan sistem tersebut, ia mengaku dapat memprioritaskan warga sekitar dengan radius 200 hingga 600 meter untuk dapat mendaftar di sekolahnya. (Devy Putri Puspitasari/ Aline R.) 


Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2158 kali