Melibatkan Masyarakat untuk Melestarikan Bahasa Daerah di Papua: Rakor RBD 2023  19 Maret 2023  ← Back

Kabupaten Sorong, 18 Maret 2023 – Di tengah arus kehidupan global saat ini, kekayaan budaya bangsa, keragaman bahasa, dan nilai-nilai kearifan yang ada dalam sastra harus jadi modal untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa. Untuk memastikan bahwa bahasa daerah tetap hidup dan berkembang untuk generasi mendatang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.

Pasca peluncuran Merdeka Belajar ke-17, Balai dan Kantor Bahasa yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia secara proaktif melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui 3 tahapan yaitu: 1) tahapan survei dan koordinasi; 2) tahapan pembelajaran dan pelatihan; 3) tahapan pertunjukan/festival.

“Pada kesempatan ini, kita berada pada tahap koordinasi dalam bentuk rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” tutur Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau, dalam laporan kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) RBD tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (15/3).

Sukardi mengatakan, melalui kebijakan Merdeka Belajar ke-17, telah dilakukan revitalisasi sebanyak 7 bahasa daerah di Papua pada tahun 2022. “Di tahun 2023 ini kita menambah 2 bahasa daerah yang akan direvitalisasi, yaitu bahasa Hatam di Manokwari dan bahasa Moi di Kabupaten Sorong,” tegas Sukardi seraya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Komisi X DPR RI, Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya di Papua Barat Daya.

Senada dengan itu, turut hadir di Rakor RBD, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, didapuk untuk memukul alat musik tifa sebagai tanda pembukaan secara resmi Rakor RBD tahun 2023.

“Implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, akademisi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, hingga anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah,” tegas Atika di hadapan sekitar 150 orang peserta Rakor perwakilan dari Kota/Kabupaten di Papua.

Atika turut mendorong kiranya Rakor RBD yang dilaksanakan dapat menampakkan kembali wajah keindonesiaan melalui bahasa dan sastra, tidak hanya di Tanah Papua, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.

“Semoga kegiatan ini menjadi sarana dan elemen penting untuk menggerakkan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan dan menjadi bagian dari strategi kebudayaan untuk memajukan bangsa serta menjadi kebanggaan kita bersama pada masa lampau, masa kini, dan masa mendatang melalui Revitalisasi Bahasa Daerah,” jelas Atika.

Apresiasi atas program RBD di Papua yang digulirkan oleh Kemendikbudristek disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Robert Joppy Kardinal. “Komisi X DPR RI bergerak bersama dengan Kemendikbudristek untuk mendukung kebijakan RBD, karena bahasa daerah menunjukkan jati diri bangsa,” ujar Joppy.

Joppy juga menegaskan tren yang dipengaruhi kemajuan teknologi saat ini membuat anak-anak muda merasa malu menggunakan bahasa daerah terutama bahasa Moi dalam komunikasi pergaulan. “Kami mendorong terbitnya Peraturan daerah (Perda) untuk membumikan penggunaan bahasa Moi,” pungkas Joppy.

Di sela rangkaian Rakor RBD juga dilakukan peluncuran Bahan Ajar Muatan Lokal Bahasa Moi Kelim terdiri atas Buku Ajar Bahasa Moi Kelim Bagi Pemula dan Kamus Trilingual dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Moi Kelim. (Andrew, Editor: Denty/Seno)