RBD Berbasis Sekolah dan Komunitas, Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Guru Master di NTB  20 Maret 2023  ← Back

Lombok, 18 Maret 2023---Sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Pengembangan dan Pembinanaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi menyelenggarakan Pelatihan Guru Master untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan tahapan ketiga dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB.
 
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo menyampaikan program Revitalisasi Bahasa Daerah harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua pihak. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB. Kami akan terus mendorong dan memberikan hak penyelenggara dan menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk aktif melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah,” disampaikan Imam Budi pada pembukaan Pelatihan Guru Master Tahun 2023, di Mataram, pada Jumat (17/3).

Imam mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait program Revitalisasi Bahasa Daerah. Hasil dari pertemuan tersebut, antara lain memastikan bahwa program Revitalisasi  Bahasa Daerah termasuk dalam rencana kerja pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga ada payung hukum untuk melaksanakan kewajiban dan bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi .

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bina Anggaran, Kemendagri akan menyediakan dukungan anggaran, dan ketiga, Kemendikbudristek dan Kemendagri akan melaksanakan kordinasi melalui pemantauan dan evaluasi berkala bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Unit Pelaksana Teknis di daerah.

“Harapan kita, bahasa daerah ini tidak punah, tetap lestari, dan bahkan tidak kita tinggalkan. Untuk itu, masyarakat harus peduli dengan bahasa daerah kita. Hidupkanlah bahasa daerah kita di lingkungan kita, dan tentunya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara kita,” ujar Imam Budi.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa NTB, Puji Retno Hardiningtyas menekankan bahwa rangkaian tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah dibangun untuk melindungi bahasa Sasak, bahasa Samawa, dan Mbojo dari kepunahan. Untuk itu, NTB telah memulai Revitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022.

Adapun imbas dari pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB adalah lahirnya Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Sasak di Kabupaten Lombok Timur dan Peraturan Wali Kota Bima tentang Pelestarian Bahasa Daerah Mbojo di Kota Bima.

Selain itu, pada tahun 2023 ini, aksara Mbojo sebagai salah satu komponen utama dalam Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB telah mendapatkan HAKI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Capaian keberhasilan tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 2023 ini dengan melaksanakan Pelatihan Guru Master.
 
Adapun tujuan dari kegiatan Pelatihan Guru Master ini adalah 1) Adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat yang ditandai dengan partisipasi aktif masyarakat, 2) Adanya komitmen tentang pelindungan bahasa dan sastra dari pemerintah daerah, 3) Adanya keterlibatan aktif perguruan tinggi sebagai bentuk implementasi program Merdeka Belajar.

Selanjutnya, 4) Dinas pendidikan dan sekolah-sekolah terlibat aktif dalam implementasi Revitalisasi Bahasa Daerah berbasis sekolah, 5) Hasil Revitalisasi Bahasa Daerah ini teraktualisasi di lingkungan masyarakat, 6) Terjaringnya 251 peserta guru master bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo yang akan melaksanakan pengimbasan ke sekolah-sekolah, dan 7) Penumbuhan semangat guru SD dan SMP untuk mencintai dan melestarikan bahasa dan sastra daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo.

Untuk diketahui, tahapan program revitalisasi di NTB adalah pertama, melaksanakan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Implementasi Pelindungan Bahasa Daerah yang telah dilaksanakan pada 6 Maret 2023. Kedua, menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun Revisi Model Pembelajaran Bahasa Daerah, pada 13 Maret 2023. Ketiga, melaksanakan Pelatihan Guru Master tahun 2023, pada 17 s.d. 20 Maret 2023.

Ke depannya, Kantor Bahasa NTB juga akan melaksanakan diseminasi bahasa daerah di kabupaten/kota, pemantauan dan evaluasi, Festival Tunas Bahasa Ibu, dan Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah. “Kami berharap ke depannya, dinas pendidikan dan komunitas dapat memberikan pengimbasan yang tepat ke sekolah dan masyarakat dengan media bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo,” ungkap Puji Retno.

Senada dengan hal tersebut, mewakili Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Eva Sofia Sari menekankan bahwa guru harus punya kompetensi sesuai dengan model pembelajaran bahasa daerah yang sudah dikembangkan.

“Guru sebagai agen perubahan dalam membentuk jati diri bangsa, mempertahankan identitas bangsa tentu memiliki upaya yang tidak mudah karenanya Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan upaya penting yang harus ditempuh untuk mempertahankan identis kita saat ini,” ucap Eva Sofia.
Ke depannya, Eva Sofia berharap semua pemangku kepentingan mampu menanamkan nilai-nilai kesadaran berbahasa daerah, terutama penutur muda dan generasi milenial. “Pelatihan ini dapat menjaga kekayaan bahasa daerah di NTB,” tutur Eva Sofia.

Adapun 251 peserta yang hadir pada kegiatan pelatihan ini adalah Kelompok Kerja Guru (KKG) SD, guru Mulok/Bahasa Indonesia SD/SMP, pengawas SD/SMP, kepala sekolah penggerak SD/SMP, Musyawarah Guru Mata Pelajara (MGMP) Bahasa Indonesia SMP, guru Mulok/Bahasa Indonesia MIN/MTs, pemangku kepentingan, komunitas sastra, komunitas literasi, dan Duta Bahasa.

Dalam kesempatan ini, sebagai upaya pelibatan dan dukungan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, Kepala Kantor Bahasa NTB menyerahkan piagam penghargaan dan Kamus Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo kepada sepuluh Dinas Pendidikan Kabuaten/Kota di NTB. (Tim Bahasa/Editor: Denis)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 145/sipers/A6/III/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 425 kali