Perkuat Kerja Sama Kebahasaan di Tiga Negara, Sidang Mabbim Kembali Digelar  28 Mei 2023  ← Back



Bogor, Kemendikbudristek
—Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia bersepakat untuk menggelar Sidang Eksekutif Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim) ke-59. Acara yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat pada 23—27 Mei 2023 itu, dihadiri oleh ketua dan anggota perwakilan Mabbim Malaysia dan Brunei Darussalam serta dipimpin oleh delegasi Mabbim Indonesia selaku tuan rumah.
 
Setelah terhenti selama tiga tahun karena pandemi Covid-19, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam bersepakat untuk kembali menggelar Sidang Eksekutif Mabbim. Kegiata ini memiliki peran penting sebagai wahana untuk memperkuat kerja sama bidang kebahasaan antara Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia. Kerja sama tersebut penting dilaksanakan untuk merespons dinamika perkembangan zaman yang begitu cepat dan membutuhkan lahirnya berbagai ide dalam pengembangan di bidang kebahasaan.
 
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz selaku Ketua Perutusan Mabbim Indonesia, menyatakan bahwa ketika berbicara tentang ide baru maka yang harus dilakukan adalah menyikapinya dengan cara pandang baru yang mungkin di luar dari kebiasaan yang ada. Khususnya pada masa yang penuh disruptif seperti sekarang ini.
 
“Apabila Mabbim hanya memandang persoalan yang ada dengan sudut pandang biasa-biasa saja, maka itu adalah lonceng kematian dari Mabbim itu sendiri. Pertanyaan besar tentu ada pada kita (negara anggota) dan Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim ini adalah forum yang akan menentukan apakah Mabbim akan menatap masa depan dengan cara-cara dan ide-ide baru atau justru tetap bertahan dengan cara-cara yang biasa-biasa saja,” ujar Aminudin, di Bogor (25/5/2023).
 
Seiring dengan perubahan eksternal dan internal akibat dinamika perkembangan zaman, ada sejumlah isu dan tantangan baru yang menurut Kepala Balitbang akan dihadapi oleh Mabbim. Pertama, haruskah Mabbim terus bertahan dengan format yang ada. Kedua, jika harus tetap ada, bagaimana seluruh jajarannya merumuskan format organisasi ini ke depan dan apa inovasi-inovasi program yang akan digulirkan. Ketiga, jika pertanyaannya dijawab bahwa sudah tidak perlu adanya Mabbim, maka apa langkah kita selanjutnya untuk tetap menjaga silaturahmi dan kerja sama yang telah lama terjalin melalui Mabbim.
 
“Tiga opsi ini harus disikapi bersama-sama, dan Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim menjadi forum kunci yang akan menentukan langkah Mabbim ke depan,” ujar Aminudin Aziz.
 
Rangkaian acara Sidang Eksekutif Ke-59 Mabbim terdiri atas Rapat Sekretariat Mabbim dan Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim serta kunjungan Museum Kepresidenan Republik Indonesia, Balai Kirti.
 
Selama pelaksanaannya, Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim tersebut menyepakati beberapa hal, yaitu 1) tata kerja Mabbim; 2) pengakhiran Sidang Pakar dan Sidang Eksekutif; 3) pelaksanaan Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim juga merupakan Forum Ketua Mabbim yang pertama; 4) pelaksanaan Musyawarah/Mesyuarat Sekretariat pertama di Brunei Darussalam pada tahun 2024; 5) pelaksanaan Forum Ketua Mabbim selanjutnya di Brunei Darussalam pada tahun 2025; serta 6) hal-hal lain yang bertentangan dengan hasil keputusan Sidang Eksekutif ke-58 yang dianggap tidak berlaku.
 
Dalam acara sidang tersebut, Tuan Haji Razali Bin Che Mat, Ketua Perwakilan Mabbim Malaysia menyampaikan tekadnya untuk memajukan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Ia juga memastikan kelangsungan organisasi Mabbim menjadi pembahasan utama Sidang Eksekutif ke-59.
 
Razali menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai upaya harus dikerahkan dengan pendekatan baru yang sejalan dengan perkembangan teknologi. Upaya ini bukanlah sesuatu yang mudah, sebaliknya membutuhkan kerja sama yang tepat antara negara-negara anggota. “Antarnegara anggota Mabbim harus saling berbagi pengetahuan, informasi, dan pengalaman guna meningkatkan segala upaya kebahasaan di negaranya masing-masing,” ujarnya.  
 
Lebih lanjut, Ketua Perwakilan Brunei Darussalam, Awang Suip Bin Haji Abdul Wahab menyatakan harapannya agar setiap perwakilan negara anggota dapat menyelesaikan hal-hal kebahasaan yang diangkat dan belum diselesaikan selama Pertemuan/Konsultasi ke-25 yang lalu. Oleh karena itu, ketiga negara anggota diminta untuk dapat menindaklanjuti semua keputusan dan proposal yang telah diajukan.
 
“Saya yakin konferensi ini akan mampu mencapai kesepakatan dalam menghasilkan gagasan-gagasan yang solid dan bijaksana untuk martabat bahasa Indonesia dan bahasa Melayu serta karya-karya Mabim supaya sejalan dengan arus modernitas yang penuh tantangan namun tetap berpijak pada cita-cita Mabim,” tegas Awang.
 
Selama pelaksanaan Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim, Tuan Haji Razali Bin Che Mat didampingi oleh Encik Mohd. Fadzli bin Tajuid, Setiausaha (sekretaris) Mabbim Malaysia dan Puan NorAtikah binti Buang, Penolong Setiausaha dan Urus setia Mabbim Malaysia. Sementara itu, Awang Suip Bin Haji Abdul Wahab didampingi oleh Dayang Hajah Sariani binti Haji Ishak, Awang Hanif bin Bahrin, dan Dayang Nurhafiizah binti Zahari.
 
Usai melaksanakan dan menyepakati hasil Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim, seluruh delegasi dan peserta sidang diajak untuk menyegarkan pikirannya dengan berkunjung ke Museum Kepresidenan Republik Indonesia-Balai Kirti. Museum tersebut berlokasi di kawasan Istana Kepresidenan Bogor dan dibangun pada 2012, tepatnya pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Dari kunjungan tersebut, para delegasi dan seluruh peserta sidang mendapat wawasan dan pengalaman virtual mengenai sejarah perjuangan bangsa Indonesia, biografi para presiden RI, koleksi buku historis, kekayaan budaya Indonesia yang terdaftar Warisan Dunia UNESCO, dan lain sebagainya.
 
Nama Balai Kirti sendiri berasal dari bahasa Sanskerta dan bermakna ruang menyimpan kemasyhuran. Balai berarti ruangan dan kirti berarti kemasyhuran. Penamaan tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman bahwa Balai Kirti adalah bangunan yang menyimpan dan memamerkan berbagai benda peninggalan bersejarah yang pernah membawa kemasyhuran, khususnya kisah kemasyhuran para pemimpin bangsa Indonesia dan sebagai inspirasi bagi generasi sekarang dan masa depan dalam membangun bangsa.
 
Acara kunjungan ke Balai Kirti sekaligus menjadi kegiatan penutup dari rangkaian acara Sidang Eksekutif ke-59 Mabbim.
 
Ikhtisar Mabbim
 
Mabbim merupakan forum silaturahmi dalam bidang bahasa sekaligus menjadi wujud nyata dari semangat persaudaraan dan kerja sama antarnegara anggota untuk menjayakan dan memartabatkan bahasa kebangsaan, bahasa Indonesia/Melayu. Anggota Mabbim, yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Indonesia), Dewan Bahasa dan Pustaka (Malaysia), dan Dewan Bahasa dan Pustaka (Brunei Darussalam).
 
Badan yang awalnya bernama Majelis Bahasa Indonesia–Malaysia (MBIM) ini, berdiri pada 29 Desember 1972 atas dasar kesepakatan Komunike Bersama (23-5-1972) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mansuri Saleh dan pemerintah Malaysia yang diwakili oleh Menteri Pendidikan Malaysia, Tun Hussein Onn.
 
Kemudian, pada 4 November 1985 Brunei Darussalam bergabung sebagai anggota MBIM sehingga MBIM berubah nama menjadi Mabbim. Dengan masuknya Brunei Darussalam sebagai anggota, maka pada 31 Juli 2006 Komunike Bersama kembali diadakan dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Bambang Sudibyo; Menteri Perhubungan Negara Brunei Darussalam, Dato’ Seri Setia Haji Awang Abu Bakar bin Haji Apong; dan Menteri Pelajaran Malaysia, Yang Berhormat Dato Sri Hishammuddin Bin Tun Hussein. Sementara itu, Singapura memposisikan dirinya sebagai pemerhati sidang-sidang MBIM hingga Mabbim (1972—sekarang).
 
Tujuan dan fungsi Mabbim adalah 1) meningkatkan semangat kebersamaan dan persaudaraan antara negara anggota, 2) meningkatkan peranan bahasa kebangsaan/resmi negara anggota sebagai alat perhubungan yang lebih luas, 3) mengusahakan pembinaan dan pengembangan bahasa kebangsaan/resmi negara anggota supaya menjadi bahasa yang setaraf dengan bahasa modern yang lain, 4) mengusahakan penyelarasan bahasa melalui penulisan ilmiah dan kreatif, pedoman, dan panduan, serta 5) mengadakan pertemuan kebahasaan berkala demi penyelarasan dan pendekatan bahasa kebangsaan/resmi negara anggota.
 
Logo Mabbim merupakan gabungan tiga mata pena yang melambangkan anggota tiga negara Mabbim, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Logo tersebut menyiratkan bahwa Mabbim adalah wadah untuk menggembangkan dan memartabatkan bahasa Indonesia/Melayu yang semakin meluas dalam era teknologi informasi. Mabbim juga digerakkan/dipimpin oleh pemimpin yang penuh wibawa.
 
Program Mabbim meliputi 1) pemadanan istilah, penyusun glosarium, penyusunan kamus bidang ilmu yang dilaksanakan oleh Komisi Peristilahan; 2) penelitian keberterimaan istilah-istilah yang telah dihasilkan Mabbim dan pengumpulan korpus kebahasaan yang dilaksanakan oleh Komisi Penelitian; 3) kegiatan seminar bahasa Indonesia/Melayu,  pelatihan kebahasaan, seperti pelatihan penulisan akademik, pelatihan leksikologi dan leksikografi yang dilaksanalan oleh Komisi Kegiatan; dan 4) penerbitan hasil kegiatan kebahasaan dan kegiatan yang dilaksanakan Komisi Penelitian dan Komisi Peristilahan.
 
Sementara itu, produk Mabbim sejak tahun 1972 hingga sekarang adalah Daftar Komulatif Istilah, glosarium bidang ilmu, kamus bidang ilmu, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia/Melayu, Pedoman Umum Pembentukan Istilah, Pedoman Penyusunan Kamus Bidang Ilmu, prosiding seminar, dan jurnal Rampak Serantau. (Penulis: Princess/Meryna A./Editor: Denty A.)

 
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1626 kali