Rapor Pendidikan 2.0 Bantu Optimalisasikan Perencanaan Program dan Anggaran  08 Juli 2023  ← Back

Jakarta, 8 Juli 2023 – Perilisan Rapor Pendidikan Daerah 2.0 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disambut baik oleh berbagai pemangku kepentingan baik di level pusat maupun  daerah. Para perwakilan pemangku kepentingan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan untuk bersama-sama menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan terhadap perencanaan kebijakan pendidikan Indonesia yang semakin baik di masa mendatang.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril, mengatakan bahwa perencanaan yang berbasis data akan lebih mengoptimalkan perencanaan program dan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah. Merujuk data Kemendikbudristek, tercatat sudah 100 persen pemerintah provinsi dan 99,8 persen pemerintah kabupaten/kota yang memanfaatkan Rapor Pendidikan versi sebelumnya.

“Sebagai bentuk pengembangan, dalam platform terbaru, kita sudah melakukan sinkronisasi integrasi data sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan secara konsisten mengembangkan indikatornya agar semakin relevan. Kami juga menggandeng kementerian/lembaga terkait sehingga platform yang baru ini menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan program di semua lini,” ujarnya dalam Perilisan Rapor Pendidikan Daerah 2.0 di Gedung A Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Pada kesempatan ini, Dirjen Iwan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan Daerah 2.0 karena terdapat indeks SPM yang terintegratif dan lebih mudah dipahami sehingga membantu pengguna aplikasi. “Mari kita semua bergotong royong merencanakan program dan anggaran pendidikan yang semakin berkualitas berbasis data dari Rapor Pendidikan,” imbaunya.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Irsyad Zamjani mengatakan bahwa pengembangan platform Rapor Pendidikan 2.0 yang telah dilakukan hingga saat ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan refleksi sebelum melakukan perencanaan. Ia mengklaim, platform tersebut menjadi jawaban bagi solusi atas masalah yang dihadapi satuan pendidikan secara lebih riil dan terfokus.

“Tujuan utama Rapor Pendidikan bukan hanya menampilkan data (kondisi) di satuan pendidikan namun dari data itu bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah di daerah karena platform ini kita selaraskan dan sudah terintegrasi dengan data di berbagai kementerian/lembaga terkait. Selain itu, ada solusi yang disampaikan misalnya pada satuan pendidikan tertentu perlu ada penyediaan guru,” jelasnya.

“Indeks SPM juga kita tampilkan di situ sehingga data yang ada di platform bisa dipertanggungjawabkan. Kami sinkronkan pula dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), jadi bukan hanya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbudristek. Kita juga terus bekerja sama dan berdiskusi dengan Dukcapil untuk mensinkronkan data karena kita masih banyak data yang dibutuhkan untuk mendukung perencanaan kebijakan,” ungkapnya yang sepakat bahwa penyediaan data valid tentang kondisi pendidikan di Indonesia mutlak diperlukan untuk menjadi pegangan bagi semua pihak.

Oleh karena itu, Irsyad mengajak sekolah maupun pemda lebih berinisiatif berkontribusi menyampaikan data yang relevan dengan konteks dan kewenangan masing-masing guna memperkaya informasi dalam platform. Menurutnya, upaya nyata yang bisa dilakukan untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia salah satunya berhubungan dengan pengumpulan data yang valid.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo mengutarakan pengalamannya menggunakan hasil Rapor Pendidikan 1.0 untuk memetakan strategi peningkatan mutu pendidikan di wilayahnya.

“Pengalaman kami berawal dari data yang diambil dari Rapor Pendidikan. Meski kami harus telaah lagi hasilnya dan disinkronkan dengan indikator SPM supaya bisa masuk ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk diturunkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), namun menurut kami adanya Rapor Pendidikan ini sangat bagus sebagai acuan sehingga kebijakan kami di daerah lebih terarah,” tuturnya seraya mengajak satuan pendidikan memperbarui Dapodik karena merupakan salah satu data yang disajikan dalam Rapor Pendidikan.

Berikutnya, Kepala Bagian Perencanaan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Zamzani Baharuddin mengatakan, problematika yang sering muncul di lapangan ujungnya adalah masalah anggaran. Oleh karenanya, ia mengapresiasi upaya Kemendikbudristek dengan menjadikan Rapor Pendidikan sebagai pedoman dan alat perencanaan program yang dinilai dapat meminimalisir masalah tersebut.

“Yang harus kita sikapi bersama bahwa antardata dan anggaran harus sinkron terutama untuk program yang berkaitan dengan pemenuhan layanan dasar. Dengan demikian masyarakat yang menjadi target prioritas dapat merasakan manfaat program, terlebih warga negara tidak mampu,” katanya.  

Selanjutnya, Direktur Dana Transfer Khusus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purwanto menambahkan bahwa perencanaan tidak hanya berdampak terhadap aspek anggaran, namun juga menyangkut pengembangan SDM. “Seringkali kita ditantang untuk mengelola anggaran yang terbatas demi suatu target capaian program. Untuk itu dibutuhkan acuan data yang valid dan sinkron,” terangnya.

Apresiasi terhadap Rapor Pendidikan juga disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Didik Darmanto. Salah satu data yang ditampilkan dalam Rapor Pendidikan adalah hasil Asesmen Nasional (AN). Menurutnya, dengan Rapor Pendidikan maka Indonesia memiliki alat ukur sistem pendidikan yang lebih komprehensif dibanding Programme for International Student Assessment (PISA).

“Selama satu dekade, PISA digunakan untuk menghitung kualitas pendidikan namun pengukuranya dilakukan tiga tahun sekali dan ini tidak bisa menggambarkan kondisi pendidikan secara utuh dan menyeluruh,” ungkap Didik.

Sedangkan, AN menurutnya memiliki wilayah cakupan yang luas mulai dari level terendah. Selain itu, aspek yang diukur jauh lebih holistik karena tidak hanya aspek kognitif yang diukur melainkan juga sikap, perilaku, budaya sekolah, inklusivitas, dan lain sebagainya.

“Pandangan kami, AN bisa jadi basis data pembangunan dimulai dari perencanaan berdasarkan data. Kami akan menjadikan AN sebagai salah satu indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun mendatang,” ujar Didik optimistis.

Oleh karena itu, Didik mendorong pemda melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat menjadikan AN sebagai indikator utama dalam membangun sektor pendidikan. Dengan begitu, upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah difokuskan pada pemenuhan indikator AN agar selaras antara visi Indonesia Emas 2045 dengan misi di lapangan.

“Kami apresiasi adanya Rapor Pendidikan maupun AN. Kami setuju untuk tegak lurus menggunakan AN dalam peningkatan mutu pendidikan. Harapan kami AN terus dikembangkan, dievaluasi, dan dimatangkan supaya semakin relevan menggambarkan peta kualitas pendidikan dan menjadi instrumen dalam mengintervensi hingga ke level satuan pendidikan,” pungkas Didi.  

Informasi lebih lanjut tentang Rapor Pendidikan dapat diakses melalui https://raporpendidikan.kemendikbud .go.id. Masyarakat juga dapat mengakses tautan Pusat Bantuan Rapor Pendidikan melalui https://bit.ly/PusatBantuanRaporPendidikan. (Denty, Editor: Seno)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
                                                                                       
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#ProgramGuruPenggerak
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 312/sipers/A6/VII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 472 kali