Sukseskan Merdeka Belajar, Kemendikbdristek Gelar Rakor Bersama Atdikbud dan Wadetap untuk UNESCO  05 Juli 2023  ← Back

Bali, 4 Juli 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) untuk UNESCO tahun 2023, di Bali pada 3 s.d. 7 Juli 2023. Rakor ini bertujuan untuk memastikan kebijakan Merdeka Belajar yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan termasuk yang ada di luar negeri.

“Di dalam tiga tahun terakhir, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang sudah digaungkan oleh Mas Menteri Nadiem. Dua puluh empat episode Merdeka Belajar yang sudah kita luncurkan tentu membutuhkan dukungan semuanya, termasuk dari Atdikbud dan Wadetap di negara penugasan masing-masing,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti saat membuka rakor, pada Senin malam (3/7).

Suharti mendorong para Atdikbud dan Wadetap untuk meningkatkan kerja sama dengan negara lain terutama di bidang pendidikan tinggi, riset, dan teknologi. “Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita yang ikut program Kampus Merdeka, termasuk juga para dosen dan guru yang akan melanjutkan pendidikan di luar negeri bisa terlaksana dengan baik,” ujar Suharti.
 
Di samping itu, Suharti juga berharap agar para Atdikbud dan Wadetap dapat menjadi mata dan telinga dalam mempelajari kebijakan-kebijakan yang dimiliki negara lain untuk meningkatkan kinerja di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.  “Banyak negara-negara maju yang sudah memiliki kebijakaan-kebijakan, mungkin perlu kita dengar dan perlu kita ketahui. Bukan berarti semuanya harus dicontoh dan diujicobakan di Indonesia, tetapi mempelajari apa yang mereka lakukan. Bagaimana program-program tersebut bisa meningkatkan kinerja di bidang pendidikan dan kebudayaan,” imbuh Suharti.
 
Senada dengan hal itu, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Heikal menyampaikan bahwa Merdeka Belajar tidak hanya sebagai kebijakan tetapi menjadi sebuah gerakan yang harus dilakukan secara bersama-sama. “Tanggung jawab kita, mendorong untuk semakin banyak pihak yang merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan ini agar berlanjut dan menjadi gerakan,” ucap Heikal.

Untuk itu, kepada Atdikbud dan Wadetap untuk UNESCO, Heikal menyampaikan tujuh arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbdristek), Nadiem Anwar Makarim. Pertama, berupaya untuk menghadirkan beasiswa luar negeri bagi pelajar dan mahasiswa dari perguruan tinggi akademik maupun vokasi, serta guru, dosen, dan pelaku budaya untuk program gelar ataupun nongelar.

Kedua, meningkatkan jumlah mahasiswa yang terlibat dalam program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) akademik dan vokasi. “Baik itu pertukaaran mahasiswa untuk belajar di kampus maupun magang di perusahaan kelas dunia,” tutur Heikal.

Ketiga, meningkatkan jumlah program peningkatan kapasitas untuk pendidik, seniman, dan pelaku budaya yang terlaksana melalui kerja sama lintas negara. Keempat, pembukaan program-program Kampus Merdeka oleh perusahan luar negeri yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Kelima, internasionalisasi bahasa Indonesia dan kewenangan budaya Indonesia di luar negeri.

Keenam, pendirian cabang kampus-kampus kelas dunia di Indonesia, dan ketujuh, kolaborasi dalam riset, penulisan karya ilmiah, atau produksi karya seni. “Ini hal-hal yang bisa menjadi indikator kerja dan poin-poin utama dalam berkomunikasi dengan stakeholder di negara masing-masing,” imbuh Heikal.
 
Sementara itu, pelaksana tugas (plt.) Kepala BKHM, Anang Ristanto, menyampaikan tujuan dari rakor ini adalah sebagai forum koordinasi dan komunikasi antara Kemendikbudristek dengan Atdikbud dan Wadetap untuk UNESCO dalam mengakselerasi pencapaian kebijakan Merdeka Belajar.
 
Adapun agenda rakor, lanjut Anang, para peserta akan membahas empat poin utama di antaranya 1). Perencanaan dan pelaksanaan program kerja Atdikbud dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO (Wadetap RI UNESCO) tahun 2023 dan 2024 untuk mendukung Kebijakan Merdeka Belajar; 2). Peningkatan dukungan di bidang pendidikan, budaya dan bahasa Indonesia; 3). Strategi komunikasi publik di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan 4). Penyusunan instrumen penilaian kinerja Atdikbud dan Wadetap UNESCO.

Dari 19 Atdikbud yang ada di seluruh negara, hadir secara luring pada kesempatan ini, 17 Atdikbud yaitu Atdikbud di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kualalumpur, Singapura, Bangkok, Beijing, Tokyo, Moscow, Paris, Den Haag, London, Washington DC., Riyadh, Kairo, Manila, Seoul, New Delhi, Berlin, dan Dili. Sementara itu, dua Atdikbud di KBRI Canberra dan Port Moresby, Papua New Guinea hadir secara daring. Turut hadir secara luring juga, Wadetap untuk UNESCO serta 12 staf Atdikbud.

Pada rakor ini, para peserta akan mendapatkan materi dari berbagai narasumber di lingkungan Kemendikbudristek, di antaranya Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Inovasi, Jony Oktavian Haryanto; Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid; Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam; Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana; Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Benny Bandanadjaja; serta Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat. Hadir juga narasumber dari Kementerian Luar Negeri yaitu Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Teuku Faizasyah untuk mengisi materi peran Atdikbud dalam diplomasi publik. (Denis/ Editor: Dini Adiba/Seno)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 307/sipres/A6/VII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 354 kali