Kemendikbudristek Gelar Pertemuan Regional Kedua Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN  01 Agustus 2023  ← Back

Surabaya, 1 Agustus 2023-Wacana mengenai pentingnya teknologi digital sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan muncul di berbagai forum multilateral dan regional. Frekuensinya menguat secara siginifikan pascapandemi Covid-19. Saat ini banyak negara melakukan transformasi dalam sistem pendidikan mereka. Transformasi yang umum terjadi secara global adalah percepatan penggunaan teknologi digital dalam proses belajar mengajar.

Teknologi digital dalam pendidikan pada awalnya dimulai sebagai respons negara-negara terhadap penutupan sebagian atau seluruh sekolah, namun kemudian menjadi sangat penting dan menjadi bagian integral dari upaya global untuk mengembalikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 4.

Pada tahun 2022, tidak kurang dari beberapa forum seperti G20, KTT Transformasi Pendidikan PBB, dan ASEAN menyoroti topik teknologi digital dalam beragam pembahasan. Negara-negara anggota ASEAN memanfaatkan potensi transformatif teknologi digital dalam  meningkatkan akses dan partisipasi dalam pendidikan terutama bagi populasi yang terpinggirkan dan meningkatkan praktik belajar-mengajar.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto menekankan  perlunya peningkatan akses terhadap peluang pembelajaran digital yang aman, peningkatan literasi digital, dan pengembangan keterampilan digital terutama di kawasan ASEAN.  

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam rangka keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berinisiatif untuk mengoordinasikan upaya penyusunan Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN.

“Pengembangan Peta Jalan ini akan menjadi upaya bersama di antara negara-negara anggota ASEAN dengan dukungan dari Sekretariat ASEAN,” ujarnya menjelang acara Second Regional Meeting on Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN  di Surabaya, Selasa (1/8/2023).

Di bawah kepemimpinan Filipina, Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN dikembangkan dan diadopsi oleh KTT ASEAN pada tahun 2022. Deklarasi ini menyepakati 36 tindakan utama, mulai dari memastikan bahwa guru dan siswa mendapatkan dukungan yang tepat hingga mendorong dan mendukung kemitraan publik dan swasta.

Para pemimpin ASEAN kemudian menugaskan ASEAN Education Ministers Meeting (ASED) untuk mengawasi implementasi Deklarasi secara keseluruhan dengan dukungan dari ASEAN Senior Officials  Meeting on Education (SOM-ED), dan berkolaborasi dengan badan-badan sektoral ASEAN lainnya yang relevan.

Peta Jalan ini akan dipresentasikan sebagai salah satu dokumen hasil utama dalam Pertemuan Komite Pejabat Senior Komunitas Sosial Budaya ASEAN (35th Pertemuan SOCA) dan selanjutnya dalam Pertemuan Dewan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (30th Pertemuan ASCC) yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Agustus. Peta jalan ini pada akhirnya akan diserahkan kepada para Pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 di bulan September 2023 untuk mendapatkan pengakuan.

Pada pelaksanaan Second Regional Meeting on Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN yang berlangsung sejak 1-2 Agustus 2023, akan dibahas beberapa hal. Topik Pertama adalah Post Transforming Education Summit 2022: How the world reaffirms digital learning and transformation yakni bagaimana dunia menegaskan kembali pembelajaran dan transformasi digital.

Topik kedua adalah Presentation by ASEAN Member States (AMS) on the strategy to incorporate digital transformation in the education system yakni strategi dalam mengikutsertakan teknologi digital dalam transformasi sistem pendidikan. Topik ketiga adalah AMS overview on the Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN yakni Ikhtisar AMS tentang Peta Jalan Deklarasi Digital Transformasi Sistem Pendidikan di ASEAN.

Peta jalan ini bertujuan untuk 1) mengoperasionalkan komitmen dan tindakan dari Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN; 2) menegaskan kembali visi untuk membangun masyarakat ASEAN yang tangguh sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025, antara lain dengan mengadopsi kebijakan berbasis teknologi; 3) memajukan proses pemulihan dari kehilangan pembelajaran, termasuk dengan memprioritaskan teknologi, seperti yang disoroti dalam Pedoman ASEAN tentang Pembukaan Kembali Sekolah yang Aman, Pemulihan Pembelajaran dan Ketahanan; 4) memanfaatkan potensi yang dimiliki teknologi digital dalam meningkatkan akses dan partisipasi dalam pendidikan, meningkatkan praktik pengajaran dan pembelajaran, dan meningkatkan pengelolaan informasi pendidikan Peta jalan ini juga akan menjadi alat koordinasi bagi negara-negara anggota ASEAN dalam upaya mencapai tujuan-tujuan di atas, dan dengan demikian, peta jalan ini akan menguraikan area-area utama, pencapaian, kerangka waktu indikatif, dan mitra potensial. (Denty, Editor: Brian/Seno)


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 357/sipers/A6/VIII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 288 kali