Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Siap Kolaborasi dalam Program Prioritas GTK  16 Agustus 2023  ← Back

Lhokseumawe, 16 Agustus 2023–Direktorat Jenderal Guru dan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara dalam rangka mendorong optimalisasi berbagai program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini bertujuan untuk memotret praktik baik seputar implementasi program prioritas GTK yang menginspirasi serta mengadvokasi pemangku kepentingan setempat guna mendorong komitmen dan kolaborasi dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang unggul dan berdaya saing.

Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, menyatakan dukungannya atas kebijakan Kemendikbudristek. “Kami siap mendukung program prioritas Kemendikbudristek,” tuturnya di Pendopo Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (14/8/2023). Ia juga berharap ke depan semakin banyak program kolaborasi yang melibatkan pemerintah maupun sektor swasta dalam peningkatan mutu SDM pendidikan di Kabupaten Aceh.

Saat ini kebijakan Merdeka Belajar sudah diluncurkan sebanyak 25 Episode, terakhir adalah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Nunuk Suryani sangat mengapresiasi dukungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara yang telah mendukung berbagai kebijakan dalam rangkaian Merdeka belajar dan kebijakan strategis lain Kemendikbudristek.

Telah tercatat beberapa kemajuan ekosistem pendidikan Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung beberapa kebijakan Merdeka belajar. Terkait implementasi Kurikulum Merdeka, sudah 1.068 satuan pendidikan dari jenjang PAUD-SMP yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Lalu, sudah banyak guru di Aceh Utara yang mengakses dan belajar melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). “Haparannya bisa terus ditingkatkan aktivitas dan budaya belajar dan berbagi di sekolah maupun di PMM,” tuturnya.

Di sisi lain, Dirjen Nunuk juga berharap Bupati beserta jajaran dapat terus membantu mendorong beberapa kebijakan lain dalam rangka transformasi pendidikan di Indonesia, terutama soal Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Saat ini, terdapat sebanyak 2.084 kebutuhan Guru PPPK tahun 2021 yang terdiri dari jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Nunuk Suryani, Kemendikbudristek mengatur kebijakan tentang kebutuhan ASN PPPK dengan mempertimbangkan distribusi antara kelebihan/kekurangan PNS perkecamatan dan permata pelajaran, jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, serta jumlah ASN PPPK 2019. “Dari kebutuhan guru yang ada, Pemda setempat mengusulkan 1.031 formasi atau 49,5 persen dari total kebutuhan. Persentase ‘kelulusan dengan formasi’ yang ada sebesar 73,1 persen. Terdapat 679 guru lulus passing grade dan Pemda mengusulkan 277 formasi atau 40,8 persen dengan persentase kelulusan 100 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa di Kabupaten Aceh Utara terdapat 581 Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak. Adapun yang layak menjadi kepala sekolah sebanyak 108 Guru Penggerak, namun baru 14 yang diangkat. Sedangkan, kebutuhan kepala sekolah saat ini 40 orang. “Ke depan, kami berharap Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara akan dapat terus bergotong royong bersama Kemendikbudristek untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan kebijakan strategis lainnya,” imbuhnya.

“Kebijakan yang kita upayakan ini adalah untuk melakukan transformasi terhadap dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Dalam pelaksanaan dan implementasi kebijakan strategis ini Pemkab Aceh Utara juga dapat berkoordinasi, meminta bantuan dan informasi dari UPT Kemendikbud yang berada di Aceh,” jelas Nunuk Suryani.

Kunjungan kerja Ditjen GTK juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh serta Program Organisasi Penggerak (POP)/ Komunitas Belajar/ Guru Penggerak/ Pengajar Praktik untuk menguatkan ekosistem pendidikan daerah yang lebih berdaya dan saling menguatkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Kemendikbudristek dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta didik. “Kami berperan aktif dalam meningkatkan mutu pembelajaran melalui Kurikulum Merdeka. Di sisi lain, guru-guru yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka juga merasa antusias mengikuti berbagai program pengembangan SDM salah satunya PPG Prajabatan yang dimulai baru-baru ini,” ungkapnya.

Dalam laporannya, Jamaluddin menyebut, terdapat 31 Sekolah Penggerak dan 898 sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka di wilayahnya terdiri atas 16 sekolah memilih Mandiri Belajar, 868 sekolah memilih Mandiri Berubah, dan 14 sekolah memilih Mandiri Berbagi. Sementara itu, untuk program Guru Penggerak, hingga saat ini terdapat 581 Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak.

Syarifuddin, salah satu pengajar praktik angkatan ke-8 mengatakan, kehadiran Kemendikbudristek ke Kabupaten Aceh Utara menjadi bukti perhatian pemerintah pusat untuk melihat kondisi Guru Penggerak dan penerapan Kurikulum Merdeka di daerah. “Saya berharap, ada kebijakan khusus bagi daerah kami agar ke depan lebih banyak lagi jumlah Guru Penggerak maupun kepala sekolah yang berasal dari Guru Penggerak demi kemajuan pendidikan di wilayah ini,” harapnya yang juga bertugas sebagai guru yang mengajar di SDN 14, Batu Delapan, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.  

Berikutnya, Guru Penggerak angkatan ke-7, Mainita juga mengaku antusias dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah pusat maupun daerah yang berpihak kepada guru khususnya Guru Penggerak. “Adanya tinjauan ke lapangan ini menambah semangat dan motivasi saya bahwa saya merasa tidak berjuang sendiri karena Kemendikbudristek juga hadir di tingkat pusat untuk memperhatikan nasib kami,” tutur Guru Mata Pelajaran PAI yang aktif dalam komunitas belajar di SDN 5 maupun di tingkat kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. (Denty, Editor: Seno)





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 391/sipres/A6/VIII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 247 kali