Kemendikbudristek Dorong Pengembangan Prestasi Peserta Didik Lewat BOS Kinerja Sekolah Prestasi  06 September 2023  ← Back

Jakarta, 6 September 2023 — Sebagai upaya mendorong pengembangan prestasi peserta didik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan Webinar dan Sosialisasi program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi pada 4 s.d 6 September 2023. BOS Kinerja Sekolah Prestasi yang diberikan kepada sekolah berprestasi berperan sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas prestasi yang telah diraih serta menjadi influencer bagi sekolah lainnya untuk berprestasi.

Tahun 2023 merupakan tahun ketiga pemberian dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi yang menyasar 2.731 sekolah berprestasi. Satuan pendidikan penerima dana tersebut merupakan satuan pendidikan yang pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional. Di samping itu, penerima tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan program BOS Kinerja Sekolah Prestasi merupakan wujud nyata dan komitmen pemerintah untuk merangkul satuan pendidikan berprestasi dalam mengembangkan prestasi peserta didiknya. “Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi mendorong pengembangan talenta peserta didik di seluruh Indonesia. Program ini memberikan dukungan operasional kepada sekolah-sekolah berprestasi yang telah berhasil dalam bidang riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga,” kata Suharti, dalam sambutannya pada acara webinar dan sosialisasi BOS Kinerja Sekolah Prestasi yang digelar secara daring, pada Senin (4/9).

Sejalan dengan itu, Suharti mengajak seluruh satuan pendidikan dan dinas pendidikan yang hadir pada acara ini untuk mendukung serta memanfaatkan program BOS Kinerja Sekolah Prestasi sebaik-baiknya. “Mari kita jadikan program ini sebagai peluang emas dalam menggali bakat dan kemampuan yang ada di dalam setiap siswa kita. Bersama-sama kita menjalankan asesmen minat dan bakat, melatih dan mengembangkan potensi mereka, serta membangun budaya prestasi yang mendukung pertumbuhan dan pencapaian siswa kita,” tuturnya.

Senada dengan Sesjen Suharti, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puspresnas, Hendarman, mengatakan peran sekolah menjadi sangat penting dalam program BOS Kinerja Sekolah Prestasi. “Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan prestasi peserta didik melalui peran sekolah. Dimulai dari proses menemukan dan memunculkan anak-anak kita yang berprestasi. Tentu saja itu hal ini tidak lepas dari peran dan kontribusi sekolah baik kepala sekolah, guru, dan yang tidak kalah penting adalah orang tua,” ujar Hendarman.

Lebih lanjut, dalam paparannya Hendarman menyampaikan komponen penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkontribusi pada pelembagaan budaya berprestasi di sekolah seperti 1) melaksanakan identifikasi/asesmen talenta peserta didik; 2) pelatihan dan pengembangan talenta; dan 3) Meningkatkan kualitas dan kuantitas program pembinaan (pelatih, sarana, dan lain-lain).

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Paud, Dikdas dan Dikmen, Nandana Aditya Bhaswara, menjelaskan BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat meningkatkan pelembagaan budaya prestasi di satuan pendidikan, terutama dalam rangka mendukung visi dan misi Manajemen Talenta Nasional (MTN). “Kami berharap sekolah-sekolah dapat memahami dan pemerintah daerah juga bisa memberikan dukungan baik berupa alokasi serta program-program lainnya untuk mendorong prestasi peserta didik dengan maksimal terutama dalam mendukung manajemen talenta,” jelasnya.

Selanjutnya, Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen), Kemendikbudristek, Lugina Sukma Suryana, mengimbau seluruh satuan pendidikan agar menjaga akuntabilitas dalam program BOS Kinerja Sekolah Prestasi. “Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Melalui laporan pertanggungjawaban bisa menjadi media kontrol, mengetahui potensi dan indikasi adanya penyalahgunaan, dan menjadi bahan evaluasi,” pungkas Lugina.

Acara webinar dan sosialisasi ini dihadiri 2.731 satuan pendidikan dan dinas pendidikan dari seluruh wilayah Indonesia yaitu, sebanyak 856 peserta dari wilayah I (daerah Sumatra); wilayah II sebanyak 969 peserta (daerah Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur); dan wilayah III sebanyak 906 peserta (daerah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat). Melalui webinar dan sosialisasi diharapkan satuan pendidikan dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam serta memperluas jangkauan penerima bantuan program BOS Kinerja Prestasi.

Perlu diketahui, program BOS Kinerja Sekolah Prestasi dilaksanakan sejak tahun 2021 dan diberikan kepada 207 sekolah yang berprestasi, dilanjutkan pada tahun 2022 yang diberikan kepada 205 sekolah. Dalam rangka memperluas manfaat dari Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi, maka pada tahun 2023 ditetapkan sebanyak  2.731 sekolah penerima bantuan. (Febri, Editor: Denis)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 447/sipers/A6/IX/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1451 kali