AN, Rapor Pendidikan, dan Kurikulum Merdeka Motor Penggerak Transformasi Sistem Pendidikan Indonesia  25 Oktober 2023  ← Back

Jakarta, 25 Oktober 2023 - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat implementasi berbagai program prioritas untuk mewujudkan visi Merdeka Belajar yang telah ditetapkan pemerintah. Program prioritas tersebut di antaranya Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, dan Kurikulum Merdeka.

Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, dan Kurikulum Merdeka merupakan rangkaian program yang saling terintegrasi dan tidak terpisahkan. Melalui ketiga program tersebut diharapkan dapat mendorong proses transformasi sistem pendidikan untuk meningkatkan karakter dan kompetensi semua murid di Indonesia.

“Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan, dan Kurikulum Merdeka merupakan motor penggerak bagi transformasi sistem pendidikan di Indonesia. Ketiganya merupakan program-program prioritas BSKAP Kemendikbudristek yang secara jangka panjang dapat melahirkan pemelajar sepanjang hayat,” jelas Anindito atau akrab disapa Nino dalam forum diskusi media, Rabu (25/10).

Menurut Anindito, ketiga program tersebut masing-masing memiliki peran penting dan saling terkait satu dengan yang lainnya. Asesmen Nasional memiliki peran untuk memotret kualitas proses, hasil belajar, dan lingkungan belajar. Hasil dari Asesmen Nasional dapat menjadi alat ukur yang lebih komprehensif dalam menilai akses, mutu, relevansi, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan.

“Kami berharap dukungan semua pihak dapat pelaksanaan Asesmen Nasional yang jujur. Asesmen Nasional bukan untuk mencari siapa yang paling hebat, tetapi untuk melihat gambaran utuh kualitas pembelajaran sekaligus melakukan pembenahan di sekolah Anda,” tutur Anindito.

Kemendikbudristek saat ini tengah melaksanakan Asesmen Nasional 2023 untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat. Pelaksanaan terbagi ke dalam dua tahap, yakni tahap 1 pada 23 s.d. 26 Oktober 2023 dan tahap 2 pada 30 Oktober s.d. 2 November 2023.

Hasil dari Asesmen Nasional nantinya akan disampaikan kepada satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan publik melalui Rapor Pendidikan. Rapor ini mengkombinasikan data dari AN, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama (EMIS), Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi untuk guru dan tenaga kependidikan (seperti Platform Merdeka Mengajar, ARKAS, dan SIMPKB), serta Tracer Study khusus untuk jenjang SMK.  

“Rapor Pendidikan menjadi pedoman bagi sekolah, pemerintah daerah, bahkan masyarakat umum agar dapat saling berkolaborasi dalam merencanakan strategi peningkatan kualitas layanan pendidikan  Indonesia, terutama di daerahnya masing-masing,” ucap Anindito.

Pada September lalu, Kemendikbudristek meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia 2023 yang kini dilengkapi halaman ringkasan untuk memudahkan identifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur ‘inspirasi benahi’ untuk memantik perencanaan pembenahan. Saat ini, Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan telah diakses oleh lebih dari 74 persen satuan pendidikan. Sementara itu, Rapor Pendidikan untuk daerah telah diakses oleh seluruh pemerintah daerah.

Kebijakan prioritas BSKAP ketiga adalah Kurikulum Merdeka. Anindito menjelaskan Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam menyusun materi pembelajaran yang sesuai dengan situasi serta kondisi murid dan lingkungannya. Dengan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka diharapkan dapat melahirkan anak-anak Indonesia sebagai pemelajar sepanjang hayat yang memiliki profil Pancasila.

“Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar para peserta didik. Fleksibilitas menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan pembelajaran di sekolah,” jelasnya.

Hingga kini, sudah lebih dari 80 persen satuan pendidikan di Indonesia yang secara sukarela telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Anindito menargetkan pada tahun 2024, Kurikulum Merdeka dapat diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan.

Dalam implementasinya, pemerintah menyediakan beragam dukungan. Salah satunya buku teks Kurikulum Merdeka yang hadir dan menjadi bagian dalam transisi PAUD-SD yang menyenangkan dengan menyertakan gambar visual, sehingga tidak menyiratkan kewajiban bahwa siswa Kelas 1 SD sudah harus dapat membaca dan calistung. Masyarakat yang ingin membaca dan mengunduh buku tersebut secara gratis, dapat mengakses platform Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) melalui link https://buku.kemdikbud.go.id/.

Indikasi Pemulihan Pembelajaran

Direktur Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), program kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia, Mark Heyward, menyampaikan gambaran pendidikan dan pembelajaran di Indonesia. Berdasarkan penelitian yang dilakukan sepanjang tahun 2020–2023 oleh BSKAP Kemendikbudristek bersama INOVASI menemukan indikasi adanya pemulihan pembelajaran (learning recovery).

Temuan tersebut dipublikasikan dalam buku Bangkit Lebih Kuat: Studi Kesenjangan Pembelajaran yang diluncurkan September lalu. Salah satu temuan dari studi ini menunjukkan bahwa kurikulum yang fleksibel, sesuai dengan karakteristik Kurikulum Merdeka, mampu mendorong pemulihan pembelajaran dua kali lebih cepat dibandingkan Kurikulum 2013.

“Kami mendukung penuh BSKAP Kemendikbudristek dalam memperkuat implementasi program prioritas untuk mengakselerasi pemulihan pembelajaran pasca Covid-19, termasuk Kurikulum Merdeka. Dengan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara menyeluruh, kami berharap semakin meningkatkan pula semangat satuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik dalam belajar mengajar,” tutup Mark.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
#AsesmenNasional
#RaporPendidikan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 562/sipres/A6/X/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 879 kali