Bahasa Jawa Relatif Rentan, Balai Bahasa Jawa Tengah Kembali Menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu  26 November 2023  ← Back



Semarang, Kemendikbudristek – Dewasa ini, Bahasa Jawa termasuk dalam kondisi rentan, karena adanya penurunan pemakaian bahasa Jawa terutama oleh generasi muda. Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2023 pada 24 s.d. 26 November 2023 di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan puncak dari linimasa pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2023 yang dimulai dari tahap Koordinasi dengan Para Pakar, Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Pelatihan Guru Utama SD, Pelatihan Guru Utama SMP, Monitori Pelaksanaan RBD, dan diakhiri dengan FTBI.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Syarifuddi, dalam laporannya menuturkan bahwa FTBI Tingkat Jawa Tengah ini merupakan puncak apresiasi program RBD di Provinsi Jawa Tengah. FTBI ini menyasar generasi muda, terutama siswa SD dan SMP.

“Selain berkompetisi, diharapkan anak-anak juga dapat bersosialisasi, bersilaturahmi, bergembira, dan bangga menggunakan bahasa daerahnya. Ada empat mata lomba FTBI 2023 ini, yakni menulis dan membaca aksara Jawa, berpidato dalam bahasa Jawa, mendongeng dengan bahasa Jawa, serta menulis cerita cekak (cerkak),” jelas Syarifuddin.

Selanjutnya, Syarifuddin menyampaikan bahwa bahasa daerah bisa bertahan tergantung dari penuturnya, dan penuturnya merupakan anak-anak generasi penerus bangsa.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana, mengatakan bahwa Badan Bahasa terus berkomitmen untuk terus merevitalisasi bahasa daerah
“FTBI hanyalah ujung dari sebuah proses pembelajaran dan FTBI merupakan ajang apresiasi untuk adik-adik sekalian, tetapi yang terpenting adalah kesenangan dalam mempelajari dan melestarikan bahasa,” ucap Iwa Lukmana.

Dukungan Pemerintah Daerah dalam Melestarikan Bahasa Daerah

Anggota DPD RI, Abdul Kholik, menyatakan kekagumannya dengan acara FTBI ini dan menghimbau agar bahasa Jawa tidak hilang karena bahasa daerah merupakan bahasa ibu. Lalu beliau menyampaikan bahwa DPD RI saat ini sedang berjuang di Komisi X dalam Rancangan Undang-undang bahasa daerah untuk nantinya menjadi Undang-undang.

“Apabila Rancangan Undang-undang ini menjadi Undang-undang, maka berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelindungan, pelestarian, dan pengembangan bahasa daerah bisa lebih dioptimalkan,” terang Abdul Kholik.

Selanjutnya, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, di sela wawancara menyampaikan apresiasinya dan menjelaskan terkait pembelajaran bahasa Jawa.

“Pembelajaran bahasa Jawa tidak hanya sekadar retorika, tetapi bagaimana di dalam bahasa Jawa itu juga terkandung beberapa budi pekerti yang diajarkan oleh penutur asli yang bisa menjadi sumber pembelajaran budi pekerti untuk anak-anak,” jelas Uswatun.

FTBI 2023 di provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh 560 siswa, yang terdiri atas 280 siswa SD dan 280 siswa SMP dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. (Tian/Editor: Stephanie W.)
Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 678 kali