FELT Wadah Bagi Peneliti Indonesia Berkontribusi dalam Pemerataan Kualitas Pendidikan  28 November 2023  ← Back

Jakarta, 28 November 2023 - Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Article 33 Indonesia mengadakan Forum on Education and Learning Transformation (FELT) Indonesia dengan tema “Transformasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan”.

Kepala BSKAP, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FELT tahun ini dan berharap kegiatan yang berlangsung dapat menyuguhkan proses diskusi yang produktif dan bermanfaat khususnya bagi perkembangan transformasi pendidikan di masa mendatang.

Kemudian, dalam hal transformasi pendidikan, Anindito menjelaskan tentang idealisme suatu perubahan di mana yang menjadi pusat dari perubahan tersebut haruslah satuan pendidikan. Tujuannya agar praktik perubahan tersebut berkelanjutan.

“Kalau satuan pendidikannya mau berubah, maka transformasi bisa dilakukan secara optimal meskipun unsur ekosistem pendidikan di dalamnya ada kecenderungan tidak mau berubah. Di sinilah peran kepala sekolah dan guru dalam memimpin transformasi tersebut,” terangnya.

Kepala sekolah harus mau menggeser pola pikirnya untuk menjalankan peran manajerial yang fokus pada pembelajaran. Sementara guru jika sebelumnya berfokus pada penyelesaian materi pembelajaran maka kini pembelajarannya berorientasi pada pemahaman peserta didik terhadap materi belajar. “Guru harus menjadi orkestrator pendidikan, proses belajar mengacu pada kebutuhan murid. Kurikululum dan guru hanyalah alat bantu guna mencapai pemahaman murid.”

Anindito juga mendorong para guru untuk senantiasa mengasah mental, kemampuan, dan keterampilannya sebagai modal dalam menaikkan mutu pembelajaran di sekolah. “Solusi dari rendahnya kualitas pendidikan adalah bagaimana membangun mental guru agar menjadi seorang pemelajar. Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bergandeng tangan wujudkan Merdeka Belajar bagi semua anak Indonesia,” tegasnya.  

Article 33 Indonesia adalah sebuah lembaga riset kebijakan untuk perubahan sosial yang berbentuk yayasan. Tema utama riset kebijakan Article 33 Indonesia adalah pembangunan inklusif (Inclusive Development). Tema ini menyiratkan tentang komitmen lembaga untuk mendorong kebijakan berbasis bukti yang memastikan bahwa setiap warga negara  mempunyai kesempatan yang sama dalam berperan dan menikmati pembangunan.

Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia, Santoso menyampaikan harapan agar acara ini bisa membuka kesempatan bagi munculnya banyak penelitian lain di bidang pendidikan. “Sehingga dapat kita jaring bersama masukan positif yang menjadi referensi bagi proses penyusunan regulasi dan pengambilan kebijakan,” tuturnya.

Sebelumnya, sejak 8 September s.d. 6 Oktober 2023, para peneliti, akademisi, pakar pendidikan, dan mahasiswa diundang untuk mengirimkan abstrak untuk diseleksi dengan mengacu pada tema FELT yang ditawarkan kepada mereka. Terdapat 107 abstrak yang diterima panitia hingga akhirnya terseleksi sebanyak 18 makalah terbaik untuk dipresentasikan secara terbuka pada forum yang berlangsung pada 27-28 November 2023 di Jakarta.

Adapun subtema yang dibahas para pemakalah meliputi beberapa hal, yaitu 1) Pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat yang mengakomodasi perbedaan gender, status sosial ekonomi, dan letak geografis; 2) Peningkatan kualitas pendidikan untuk semua; 3) Mendorong tata kelola pendidikan di daerah dan satuan pendidikan; serta 4) Pengembangan kualitas guru untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.

Tujuan forum ini adalah untuk 1) Mengidentifikasi dan mengumpulkan ragam penelitian pendidikan dari berbagai kalangan; 2) Mendorong munculnya riset-riset baru di bidang pendidikan yang dapat dijadikan sebagai referensi untuk pengembangan kebijakan; serta 3) Memberikan ruang bagi peneliti/akademisi/pakar pendidikan untuk mendiskusikan dan menguji hasil risetnya.

“Kami berharap ini akan menjadi wadah di mana para peneliti, akademisi, pakar pendidikan, dan mahasiswa dapat mengeksplorasi dan berbagi terkait transformasi pendidikan yang merata,” ujar ujar Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, BSKAP, Kemendikbudristek, Irsyad Zamjani.  

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan untuk semua ini mencakup 1) peningkatan kualitas pendidikan melalui standar penilaian, kepala sekolah, guru, pembelajaran, pengajaran, dan partisipasi masyarakat; 2) Tata kelola pendidikan yang berjalan baik di daerah dan satuan pendidikan, meliputi transparansi, akuntabilitas, manajemen pengendalian, manajemen informasi, dan efisiensi penggunaan sumber daya; serta 3) Pengembangan kualitas guru untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran guna mewujudkan prinsip pengajaran sesuai dengan kemampuan siswa (teaching at the right level).  

Merujuk arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Jakarta, Irsyad berharap bahwa transformasi pendidikan harus terus berjalan secara berkesinambungan. “Harus ada dan hadir di tahun-tahun berikutnya karena gerakan transformasi pendidikan sesuai arahan Mendikbudristek sudah sedemikian besar dan difasilitasi oleh berbagai macam regulasi yang sistemik. Sehingga arah transformasi ini tidak mungkin kita balikkan lagi arahnya baik ide, filosofi, dan semangatnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, forum ini, kata Irsyad, menjadi wahana untuk mengawal proses transformasi di bidang pendidikan baik hari ini maupun di masa yang akan datang. “FELT juga bisa menjadi sarana untuk menampung masukan yang berasal dari berbagai perspektif khalayak secara luas. Saya berharap, di tahun-tahun berikutnya kita masih bisa tetap mengadakan forum ini dengan melibatkan lebih banyak lagi peneliti lagi yang berasal dari dalam maupun luar negeri,” pungkasnya. (Penulis, Editor: Denty)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id  
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 674/sipers/A6/XI/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 465 kali