Apresiasi Desa Budaya: Wujud Pengakuan dan Penghargaan Kemendikbudristek Untuk Pemajuan Desa 20 Desember 2023 ← Back
Jakarta, 20 Desember 2023 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, akan siap menggelar kegiatan Apresiasi Desa Budaya Tahun 2023, pada Rabu (20/12). Acara akan berlangsung di Desa Pringgasela Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya merupakan agenda tahunan yang menjadi puncak kegiatan program Pemajuan Kebudayaan Desa (PKD) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2021.
Direktur PPK, Irini Dewi Wanti, mengatakan bahwa Program PKD bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa. “Melalui tahapan proses temu-kenali, pengembangan dan pemanfaatan yang dilakukan di 315 desa peserta PKD mulai tahun 2021, diharapkan membuat masyarakat desa menjadi mandiri dan berdaya. Hal tersebut dibuktikan dengan kemampuan desa yang bisa merencanakan pembangunan berbasis kebudayaan dengan narasi dan aktivitas kebudayaan, sekaligus sistem data kebudayaan yang melekat di dalamnya, termasuk legalisasinya melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa,” ujar Irini dalam keterangannya di Jakarta (19/12).
Lebih lanjut, Irini menuturkan bahwa kegiatan Apresiasi Desa Budaya menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan identitas dirinya sebagai Desa Budaya. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya membuktikan bahwa kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka peluang untuk pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas. “Kegiatan ini diharapkan membuka kesadaran semua pihak untuk menyadari bahwa kekuatan budaya juga dapat menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional,” pungkas Irini.
Apresiasi Desa Budaya melibatkan sejumlah dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi, budayawan, pemerhati, praktisi, dan unsur pemangku kebijakan. Dewan juri tersebut antara lain, Bito Wikantosa (Staf Ahli Kemendes PDTT), Melani Budianta (Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia), Fitri Utami Ningrum (pendiri Caventer), Redy Eko Prastyo (pegiat Kampung Cepluk), dan Aloysius Budi Kurniawan (Jurnalis Harian Kompas). Pada tahun ini, para penerima penghargaan Apresiasi Desa Budaya adalah Desa Danau Lamo (Jambi), Desa Klungkung (Jawa Timur), Desa Denai Lama (Sumatera Utara), Desa Bayan (Nusa Tenggara Barat), dan Desa Pule (Jawa Timur). (Penulis: Direktorat PPK/ Edito: Destian/Azis P.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 751/sipers/A6/XII/2023
Direktur PPK, Irini Dewi Wanti, mengatakan bahwa Program PKD bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa. “Melalui tahapan proses temu-kenali, pengembangan dan pemanfaatan yang dilakukan di 315 desa peserta PKD mulai tahun 2021, diharapkan membuat masyarakat desa menjadi mandiri dan berdaya. Hal tersebut dibuktikan dengan kemampuan desa yang bisa merencanakan pembangunan berbasis kebudayaan dengan narasi dan aktivitas kebudayaan, sekaligus sistem data kebudayaan yang melekat di dalamnya, termasuk legalisasinya melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa,” ujar Irini dalam keterangannya di Jakarta (19/12).
Lebih lanjut, Irini menuturkan bahwa kegiatan Apresiasi Desa Budaya menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan identitas dirinya sebagai Desa Budaya. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya membuktikan bahwa kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka peluang untuk pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas. “Kegiatan ini diharapkan membuka kesadaran semua pihak untuk menyadari bahwa kekuatan budaya juga dapat menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional,” pungkas Irini.
Apresiasi Desa Budaya melibatkan sejumlah dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi, budayawan, pemerhati, praktisi, dan unsur pemangku kebijakan. Dewan juri tersebut antara lain, Bito Wikantosa (Staf Ahli Kemendes PDTT), Melani Budianta (Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia), Fitri Utami Ningrum (pendiri Caventer), Redy Eko Prastyo (pegiat Kampung Cepluk), dan Aloysius Budi Kurniawan (Jurnalis Harian Kompas). Pada tahun ini, para penerima penghargaan Apresiasi Desa Budaya adalah Desa Danau Lamo (Jambi), Desa Klungkung (Jawa Timur), Desa Denai Lama (Sumatera Utara), Desa Bayan (Nusa Tenggara Barat), dan Desa Pule (Jawa Timur). (Penulis: Direktorat PPK/ Edito: Destian/Azis P.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 751/sipers/A6/XII/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 667 kali
Editor :
Dilihat 667 kali