Peringkat Indonesia pada PISA 2022 Naik 5-6 Posisi Dibanding 2018  05 Desember 2023  ← Back

Jakarta, 5 Desember 2023 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis hasil studi PISA 2022, pada Selasa (5/12). Hasil PISA 2022 menunjukkan peringkat hasil belajar literasi Indonesia naik 5 sampai 6 posisi dibanding PISA 2018. Peningkatan ini merupakan capaian paling tinggi secara peringkat (persentil) sepanjang sejarah Indonesia mengikuti PISA.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa peningkatan peringkat ini menunjukkan ketangguhan sistem pendidikan Indonesia dalam mengatasi hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi.

“Untuk literasi membaca, peringkat Indonesia di PISA 2022 naik 5 posisi dibanding sebelumnya. Untuk literasi matematika, peringkat Indonesia di PISA 2022 juga naik 5 posisi, sedangkan untuk literasi sains naik 6 posisi,” jelasnya di Jakarta, Selasa (5/12).

Peningkatan posisi Indonesia pada PISA 2022 mengindikasikan resiliensi yang baik dalam menghadapi pandemi Covid-19. Skor literasi membaca internasional di PISA 2022 rata-rata turun 18 poin, sedangkan skor Indonesia mengalami penurunan sebesar 12 poin, yang merupakan penurunan dengan kategori rendah dibandingkan negara-negara lain.

Direktur untuk Pendidikan dan Keterampilan, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development, OECD), Andreas Schleicher memuji ketangguhan sistem pendidikan Indonesia, terutama di saat pandemi Covid-19. Beberapa tahun terakhir ini menurutnya merupakan masa yang sangat sulit. Namun, peserta didik Indonesia secara umum berhasil mempertahankan kualitas hasil pembelajaran dalam nilai PISA mereka.

“Kami sampaikan selamat kepada Indonesia yang telah berhasil menjaga kualitas hasil pembelajaran. Hasil PISA ini juga menunjukkan bahwa para guru di Indonesia memberi dukungan yang baik para murid selama pandemi,” ucapnya bangga.

Indonesia mengikuti PISA sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000. Keikutsertaan dalam PISA memungkinkan Indonesia memantau kualitas pendidikannya dari waktu ke waktu dan membandingkannya dengan negara lain.

PISA diselenggarakan setiap tiga tahun oleh OECD untuk mengukur literasi membaca, matematika, dan sains pada murid berusia 15 tahun. Pada 2022, PISA diikuti oleh 81 negara, yang terdiri dari 37 negara OECD dan 44 negara mitra. Selain menggunakan PISA, sejak 2021 Indonesia telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN) untuk memetakan kualitas pendidikan di setiap sekolah dan daerah secara lebih komprehensif.

Mengapa Peringkat PISA Indonesia Naik?

Mendikbudristek dalam paparannya mengutarakan bahwa relatif kecilnya learning loss mencerminkan ketangguhan para guru yang didukung berbagai program penanganan pandemi dari Kemendikbudristek. Alasan pertama berkaitan dengan akses daring. “Bantuan kuota internet diberikan pada lebih dari 25 juta murid dan 1,7 juta guru agar dapat mengakses materi dan melaksanakan pembelajaran secara daring,” tutur Nadiem.

Faktor lain yang mendorong naiknya peringkat Indonesia pada PISA 2022 adalah pelatihan guru yang disediakan oleh Kemendikbudristek melalui Platform Merdeka Mengajar disertai adanya materi pembelajaran secara daring dan hibrida (hybrid).

“Berbagai materi pembelajaran dibuat untuk membantu guru melaksanakan pembelajaran di masa pandemi. Ini mencakup materi “Belajar dari Rumah” di TVRI, modul asesmen diagnostik untuk mengukur literasi dan numerasi, modul pembelajaran literasi dan numerasi,” jelasnya.

Terobosan yang tak kalah penting adalah pemberlakuan Kurikulum Darurat yang menyederhanakan materi kurikulum agar guru dapat fokus pada pembelajaran yang lebih mendalam, terutama untuk penguatan literasi dan numerasi peserta didik.

“Penyederhanaan materi kurikulum efektif memitigasi learning loss. Sekolah yang menggunakan Kurikulum Darurat mengalami 1 bulan learning loss, dibanding 5 bulan di sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh,“ imbuh Nadiem. Penyederhanaan materi ini menjadi salah satu prinsip utama dalam merancang Kurikulum Merdeka.

Dengan prinsip ini, Kurikulum Merdeka mengurangi materi wajib di berbagai mata pelajaran agar guru punya waktu lebih untuk menggunakan pembelajaran yang mendalam, interaktif, dan berbasis projek.

Kurikulum Merdeka menurut Nadiem, mendukung guru melakukan asesmen diagnostik dan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan tiap murid. Buku-buku teks Kurikulum Merdeka juga memuat lebih banyak aktivitas yang dirancang mengasah daya nalar. “Dengan demikian, pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka tidak lagi berorientasi pada penyampaian materi, tapi mengasah kompetensi dan karakter murid,” tegasnya.

Andreas Schleicher dari OECD juga menyampaikan optimismenya pada gerakan Merdeka Belajar. “Gerakan Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek telah menempatkan Indonesia pada arah yang tepat menuju perbaikan kualitas pendidikan.”  

Peneliti Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), Rasita Purba, menyampaikan berdasarkan hasil studi INOVASI guru yang menerapkan asesmen diagnostik secara berkala serta menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik pemulihan hasil belajarnya tiga bulan lebih cepat.

“Lebih lanjut, kurikulum yang menekankan pada kompetensi esensial dan memberikan otonomi pada guru untuk menyesuaikan kurikulum dan pembelajarannya, hasil pemulihan pembelajarannya dua kali lebih cepat,” pungkas Rasita. (Denty A. / Editor: Tim BSKAP)


Unduh LAPORAN PISA KEMENDIKBUDRISTEK








Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id  
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#PISA2022
#KurikulumMerdeka
#AsesmenNasional
#RaporPendidikan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 697/sipers/A6/XII/2023

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 49581 kali