Para Pengusul Program Doktor Terapan, Simak Prasyarat, Prosedur, dan Instrumennya  23 Februari 2024  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek — Pada Selasa (20/2), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menggelar acara Peluncuran Program Doktor Terapan di Jakarta. Peluncuran Program Doktor Terapan ini untuk menjawab kebingungan masyarakat akan keberlanjutan jenjang pendidikan vokasi, utamanya untuk program pascasarjana. Oleh karena itu, dalam acara ini turut dibahas prasyarat, prosedur, dan instrumen untuk mengusulkan program doktor terapan.
 
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Muhamad Fajar Subkhan, menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi berisi amanat penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengembangan pembukaan prodi doktor terapan.
 
Fajar Subkhan menambahkan, bahwa peluncuran program doktor terapan yang dimulai tahun 2024 menjadi momen penting dan strategis dalam pengembangan Perguruan Tinggi Vokasi, (PTV) sekaligus membuka citra dan pola pikir PTV.
 
“Adanya program doktor terapan diharapkan dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan keterampilan praktis, pengakuan akademik, jaringan profesional yang luas, serta peluang karir yang lebih baik bagi lulusan vokasi,” ujar Fajar Subkhan dalam sambutannya.
 
Pada kesempatan yang sama, Tim Pakar Program Doktor Terapan, Lipur Sugiyanta, menjelaskan mengenai prasyarat, prosedur, dan instrumen untuk mengusulkan program doktor terapan. Ia menambahkan, bahwa perguruan tinggi yang dapat mengusulkan program doktor terapan adalah Politeknik, Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL).
 
“Pengusulan tersebut ada beberapa syarat, seperti terdapat sejumlah program magister atau magister terapan berakreditasi Baik Sekali/B/Unggul/A, memiliki dosen tetap ber-Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) pada program magister/magister terapan sebanyak lebih dari lima, dan perbandingan rasio dosen dengan mahasiswa pada program magister/magister terapan tidak melampaui 1:30 atau 1:45,” ujar Lipur dalam paparannya saat Peluncuran Program Doktor Terapan.
 
Lipur menambahkan, bahwa kurikulum yang diharapkan dari program doktor terapan, ialah kurikulum yang didorong oleh kebutuhan industri. "Program doktor terapan diharapkan didorong oleh kebutuhan industri, yang artinya industrinya ada lebih dulu. Ada permasalahan, itu yang kita akan selesaikan melalui penelitian di program doktor terapan,” imbuhnya.
 
“Jadi agak sedikit berbeda dengan akademik yang memang pure risk, bukan problem centered design. Vokasi ini yang kita terapkan memang muncul dari industri masalahnya, di semua penelitian itu menjadi kebutuhan industri," tambah Lipur.
 
Hasil akhir yang diharapkan pada program doktor terapan tidak hanya berupa karya tulis atau publikasi, tetapi dapat berupa karya desain, prototipe, atau inovasi teknologi.
 
Sementara itu, terdapat empat program studi untuk doktor terapan, di antaranya, Penciptaan Seni dari rumpun Humaniora (Seni); Rekayasa Teknologi Informasi dari rumpun Formal (Komputer); Pemasaran, Inovasi dan Teknologi dari rumpun Terapan (Bisnis); dan Sistem Siber Fisik, Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis dari rumpun Terapan (Jejaring Ilmu).
 
Lebih lanjut, Lipur mengatakan, bahwa kriteria prodi doktor terapan serupa dengan kriteria doktor akademik, yaitu kurikulum, dosen, dan unit penyelenggara program studi. Namun pada isinya, terdapat sedikit perbedaan, yaitu, kurikulum diharapkan muncul dari kebutuhan industri (industrial driven), dosen yang diusulkan ke Sistem Informasi Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi (SILEMKERMA) jumlahnya minimal lima, dan terdapat tambahan pada unit penyelenggara program studinya yang harus memiliki rekam jejak pengembangan keilmuan dan penelitian.
 
“Perguruan tinggi yang baru mengusulkan program studi doktor terapan, setidaknya memiliki rencana berdasarkan rekam jejak yang sudah ada di program magister,” ucap Lipur.
 
Informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses laman https://silemkerma.kemdikbud.go.id/vokasi (Malya, Alia/Editor: Rayhan, Denty)
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 1469 kali