Ditsuslat Fokus Penguatan Relevansi Kompetensi Instruktur dan Peserta Didik Kursus  02 Maret 2024  ← Back



Jakarta, 2 Maret 2024
— Kursus dan pelatihan memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan kompetensi anak-anak Indonesia, terutama bagi anak-anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) agar dapat mandiri dan bersaing di dunia kerja. Konsistensi pengembangan kursus dan pelatihan tidak hanya mendorong lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, tetapi juga mampu mendukung laju ekonomi dan perbaikan kualitas hidup mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, relevansi kompetensi instruktur harus diperkuat agar program-program kursus dan pelatihan semakin berdampak pada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nahdiana, beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Kami akan fokus untuk mendukung pengembangan kompetensi peserta didik kursus dan pelatihan serta instrukturnya. Mental peserta didik kursus perlu dibentuk, ditumbuhkan jiwa mandiri dan kreatifnya sebagai wirausahawan sukses ataupun tenaga kerja yang kompeten di bidangnya nanti melalui program-program Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat),” kata Nahdiana.

Nahdiana merupakan Direktur Kursus dan Pelatihan yang baru. Ia dilantik sebagai pucuk pimpinan di Ditsuslat pada 31 Januari 2024 menggantikan direktur sebelumnya, Wartanto, yang purna tugas.

Sebagai direktur baru, Nahdiana melihat banyak sekali capaian-capaian positif yang telah diraih Ditsuslat selama ini. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi kinerja Direktur Kursus dan Pelatihan sebelumnya yang telah berhasil membuat perubahan positif, salah satunya adalah digitalisasi seluruh proses kerja program di Ditsuslat. Digitalisasi tersebut, lanjut Nahdiana, membuat program-program Ditsustat berjalan jauh efektif dan efisien.

Direktur Wartanto, menurut Nahdiana, juga berhasil menginisiasi program-program inovasi lainya, seperti Program Akademi Komunitas LKP dan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk LKP. Dengan berbagai program tersebut, Nahdiana bertekad untuk terus melanjutkan program-program unggulan Ditsulat sebagai upaya transformasi yang terus menerus terhadap pendidikan kursus dan pelatihan agar semakin berdampak kepada masyarakat.

Peningkatan Kompetensi Instruktur LKP

Sebagai program unggulan, Ditsuslat kembali membuka dua program prioritasnya, yaitu program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Guna memaksimalkan kedua program unggulan tersebut, Ditsuslat akan mendorong peningkatan dan pembaruan kompetensi instruktur agar peserta didik mendapat pelatihan yang tepat.  

Direktur Nahdiana mengatakan bahwa peningkatan dan pembaharuan kualitas instruktur lembaga kursus dan pelatihan (LKP) merupakan salah satu kunci penting keberhasilan penyelenggaraan program PKK dan PKW agar bisa menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.

“Peningkatan juga pembaruan kompetensi instruktur ini kita dorong agar peserta didik juga mendapat pelatihan yang tepat karena kompetensi keterampilan yang diberikan kepada peserta didik itu harus tepat sasaran dan tepat kebutuhan,” kata Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan bahwa peningkatan dan pembaruan kompetensi instruktur juga diperlukan, mengingat urgensi program PKK maupun PKW dalam memberikan kompetensi anak-anak Indonesia, terutama anak-anak usia sekolah tidak sekolah agar tetap bisa bersaing di dunia kerja atau mandiri menjadi perintis usaha.

“Kami titip anak-anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) ini, agar dapat dididik dan dilatih, mendapatkan keterampilan dan pendidikan karakter, sehingga memiliki kompetensi yang sesuai industri, dan tetap melekatkan Profil Pelajar Pancasila dalam dirinya,” ujar Nahdiana.

Oleh karena itulah, Ditsuslat, lanjut Nahdiana, terus mendorong sinergitas antara instruktur dengan mitra industri agar semakin kuat untuk memaksimalkan program PKK dan PKW.

Sebagai informasi, program PKK dan PKW telah dibuka sejak Januari 2024. Dengan masih menarget anak usia sekolah tidak sekolah dan tidak bekerja di bawah 25 tahun, program ini ditargetkan menjangkau lebih banyak peserta didik. Untuk program PKK sebanyak 51.939 peserta didik dan program PKW sebanyak 23.637 peserta didik. Informasi kedua program bantuan pemerintah ini dapat diakses di https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id/.

Program yang Terus Diperkuat dan Diperluas

Selain program PKK dan PKW, program-program reguler lainnya masih terus dilanjutkan, seperti program Bantuan Pemerintah (Banper) untuk Ujian Kompetensi. Tahun ini, program Banper untuk Uji Kompetensi menargetkan 900 peserta didik yang mendapatkan sertifikasi dengan mengikuti ujian kompetensi.

Tak hanya itu, terdapat pula program Penilaian Kinerja untuk LKP yang tahun ini kembali ditawarkan kepada 100 LKP untuk mengikuti penilaian kinerja agar mendapatkan standarisasi LKP dari Kemendikbudristek.

Dalam memperkuat dan memperluas sasaran, program-program inovasi Ditsuslat pun terus dilanjutkan. Contohnya adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Program Akademi Komunitas.

Sampai akhir tahun, Ditsuslat menargetkan 3.500 lulusan, instruktur, dan pengelola kursus dan pelatihan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur RPL. Kemudian, dalam Program Akademi Komunitas tahun ini ditargetkan akan ada 20 LKP yang bertransformasi menjadi Akademi Komunitas.

“Kami terus mendorong agar lulusan kursus dan pelatihan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu ke perguruan tinggi melalui jalur rekognisi pembelajaran lampau (RPL),” tutup Nahdiana. (Tim Ditjen Vokasi / Editor: Stephanie W., Denty A., Azis)


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 50/sipers/A6/III/2024

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1246 kali