Gandeng Komunitas Pelajar, BKHM Sosialisasikan Program Merdeka Belajar di Sidoarjo  07 Maret 2024  ← Back



Sidoarjo, 5 Maret 2024
--- Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) bekerja sama dengan komunitas Pemuda Pelajar Merdeka menyosialisasikan berbagai program Merdeka Belajar kepada ratusan pelajar SMK di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam sambutannya mewakiki Kepala BKHM, Anandes Langguana mengungkapkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman atau terbebas dari kekerasan. Kekerasan telah terbukti menghambat dan berdampak buruk bagi tercapainya tujuan pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bergerak bersama menghapuskan kekerasan di dunia pendidikan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengakhiri kekerasan di sekolah. Ini penting bagi kita semua, untuk meningkatkan kesadaran akan masalah ini di antara siswa, guru, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan," dikatakan Anandes kepada peserta gelar wicara "Bincang Inspirasi Merdeka Belajar", di SMK Negeri 2 Buduran, Sidoarjo, Selasa (5/3).

Lebih lanjut, Anandes menyampaikan bahwa dalam rangka untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu untuk mewujudkan mimpinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menyediakan beragam bantuan pendidikan dan beasiswa yang dapat diakses masyarakat, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang telah mencakup dukungan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi penerimanya.

"KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses bagi masyarakat yang tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas sehingga visi Presiden terkait SDM unggul Indonesia, dapat segera terwujud," ujar Anandes.

Anom Haryo Bimo Suseto dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyampaikan bahwa Kemendikbudristek akan terus mendorong penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, diskriminasi/intoleransi, dan kekerasan seksual di sekolah.

"Saat ini telah terbit Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang menjadi dasar bagi semua pihak untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan di dunia pendidikan kita," jelas Bimo.

Ia menambahkan, saat ini penting bagi sekolah untuk segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai aturan baru tersebut. Kemudian Pemerintah Daerah juga perlu segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) di level Kabupaten/Kota/Provinsi sesuai kewenangan. Adapun materi pengayaan dan modul-modul terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan bisa didapatkan di kanal merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Sony Hartono Wijaya dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menjelaskan langkah-langkah bagi pelajar jenjang menengah yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah. "Kalau dulu kita kenal beasiswa Bidikmisi, KIP Kuliah ini merupakan penyempurnaan dari beasiswa Bidikmisi. Bahkan, adik-adik tidak perlu khawatir lagi untuk mendaftar di program studi di kampus ternama karena KIP Kuliah dapat menanggung biaya UKT hingga 12 juta," ujarnya.

Sony mengajak agar peserta yang hadir dalam kegiatan kali ini dapat ikut menyosialisasikan peluang yang ditawarkan KIP Kuliah kepada para pelajar berprestasi yang memiliki keterbatasan pembiayaan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Hal ini bisa dilakukan secara pararel dengan pendaftaran masuk perguruan tinggi. "Yang penting data NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional dan NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional telah terverifikasi di Dapodik," katanya.

Mereka yang telah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya akan diprioritaskan untuk sebagai calon penerima KIP Kuliah, tambah Sony.

Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah bisa ditemukan di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. (Penulis: Danasmoro/ Editor: Denty)

 

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1039 kali