Kemendikbudristek Gandeng Dharma Wanita Persatuan Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan  15 Maret 2024  ← Back



Jakarta, 15 Maret 2024
— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Penguatan Karakter bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP), menyelenggarakan Webinar bertajuk “Peran Dharma Wanita Persatuan dalam Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan”.

Webinar ini menunjukkan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan secara serius, dan dihadiri oleh pengurus DWP pusat hingga anggota DWP daerah secara luring dan daring di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikbudristek, dan Zoom Meeting.

“DWP memiliki peran penting dan strategis untuk mendukung implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Sebagai orang tua, ibu-ibu dapat berperan di komite sekolah untuk terlibat dalam pembentukan dan menjalankan fungsi TPPK. Ibu-ibu juga dapat turut memastikan sekolah binaannya sudah membentuk TPPK, dan untuk DWP tingkat daerah juga dapat mendorong pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing agar segera membentuk Satgas PPKSP,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, saat membuka webinar, Jumat (15/3).

Kemendikbudristek terus berkomitmen mewujudkan sistem pendidikan yang merdeka dari kekerasan melalui sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan. Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah mengesahkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dan mengamanatkan pembentukan Satgas PPKS. Kemudian di tahun 2023, Kemendikbudristek merilis Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang juga memberikan mandat untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Satuan Tugas.

"Dengan gotong royong semua pihak, kita mampu menghapus tiga dosa besar pendidikan dan memerdekakan anak-anak Indonesia dari resiko kekerasan," tegas Nadiem.

Saat ini sebanyak 94,89% satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dan 74,86% satuan pendidikan jenjang PAUD serta Kesetaraan telah membentuk TPPK. Selain itu, telah tercatat 50% provinsi yang sudah membentuk Satgas, serta 60,5% Kabupaten/Kota yang memiliki Satgas. Untuk mempercepat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP), Kemendikbudristek membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Mari bergerak bersama mewujudkan satuan pendidikan yang merdeka dari kekerasan, untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua guna mewujudkan cita-cita merdeka belajar,” ucap Nadiem.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DWP, Dewi Arif Hakim, mewakili Ketua Umum DWP Franka Makarim, mengatakan bahwa syarat paling utama dan mendasar bagi anak-anak Indonesia untuk bisa belajar dengan baik adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. "Semua elemen pendidikan memiliki tugas bersama untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan," ucapnya.

Dewi menyebut, di rumah, anak-anak bisa diberi edukasi tentang bentuk-bentuk kekerasan kepada seluruh anggota keluarga. Selain itu, para pemangku kepentingan harus mengawal implementasi Permendikbudristek PPKSP guna memastikan satuan pendidikan di seluruh Indonesia merdeka dari kekerasan.

"Kita perlu memastikan bahwa sekolah dan daerah tempat anak kita belajar telah membentuk TPPK dan Satgas PPKSP. Selain itu, juga memastikan bahwa tim yang sudah dibentuk menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Permendikbudristek PPKSP,” ujar Dewi.

Selanjutnya, Dewi juga menyampaikan bahwa DWP Pusat akan menjadikan pencegahan dan penanganan kekerasan sebagai salah satu program nasional mereka, yang harapannya juga ikut didukung dan dijalankan oleh DWP di masing-masing daerah. “Kegiatan seminar ini merupakan wujud komitmen DWP dalam mendorong lebih lanjut implementasi Permendikbudristek PPKSP dan menciptakan lingkungan pendidikan yang merdeka dari kekerasan,” imbuh Dewi.

Gelaran webinar ini menghadirkan dua sesi diskusi yang membahas tentang urgensi pembentukan TPPK dan Satgas PPKSKP, perkembangan dan apresiasi adanya TPPK dan Satgas PPKSKP yang sudah terbentuk, pentingnya kolaborasi antara Satgas dengan mitra terkait, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi PPKSP. Pada sesi pertama, diskusi menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dan Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar.

Sementara itu, pengisi materi webinar sesi kedua antara lain Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul, Nunuk Setyowati, dan Psikolog, Mario Manuhutu yang membahas tentang tiga pendekatan pencegahan kekerasan yaitu penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana dan prasarana. Webinar ini juga turut dihadiri para penasihat DWP Instansi Pemeritah Pusat (IPP), Provinsi, Kabupaten dan Kota. (Destian / Editor: Tim Puspeka, Denty A., Azis P.)





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#MerdekaDariKekerasan
#MerdekaBeragamSetara

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 76/sipers/A6/III/2024

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1333 kali