Serentak Bergerak Merevitalisasi Bahasa Daerah di Sulawesi Utara  18 Maret 2024  ← Back

Manado, Kemendikbudristek — Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 pada Rabu, 13 Maret 2024 di Hotel Luwansa, Manado. Kegiatan yang bertujuan untuk membangun sinergi antar pemangku kepentingan di wilayah berkenaan ini dihadiri oleh para pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
 
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, telah diserahkan dokumen komitmen bersama dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 kepada Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten II Bupati Minahasa Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, dan Asisten I Bupati Minahasa Tenggara yang akan ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Selatan, Bupati Minahasa Utara, Pj. Bupati Minahasa, dan Pj. Bupati Minahasa sebagai pemangku kepentingan sasaran lokasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Sulawesi Utara.
 
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani N. Lukas. “Saya memberikan dukungan penuh dan meminta pemangku kepentingan daerah untuk menyukseskan program ini, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan,” tutur Jani dalam sambutannya.
 
Kepala Pusat Pengembangan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, yang mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa hadir secara virtual pada rapat koordinasi ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah berkomitmen untuk melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
 
"Bahasa daerah perlu kita kuatkan di wilayah tuturnya melalui revitalisasi. Ini upaya untuk menahan laju kepunahan bahasa daerah," ujar Imam.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud implementasi revitalisasi bahasa daerah yang menjadi tugas Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.
 
“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. Mari kita sukseskan revitalisasi bahasa daerah bahasa Tonsea di Minahasa Utara, bahasa Tonsawang di Minahasa Tenggara, dan bahasa Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa dan Minahasa Selatan,” pungkas Januar.
 
Setelah kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat dengan melaksanakan Penyusunan Modul Pembelajaran Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah pada tanggal 13—16 Maret 2024. Kegiatan ini melibatkan sastrawan, budayawan, pendidik, dan pemangku kepentingan yang menguasai bahasa Tonsea di Minahasa Utara, bahasa Tonsawang di Minahasa Tenggara, dan bahasa Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa dan Minahasa Selatan. (Tim Badan Bahasa / Editor: Stephanie, Denty)

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 1445 kali