Sinergi Badan Bahasa dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Merevitalisasi Bahasa Daerah 09 Maret 2024 ← Back
Pangkal Pinang, 9 Maret 2024 — Revitalisasi bahasa daerah (RBD)—yang dimotori Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)—merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.
Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus menggaungkan upaya pelindungan bahasa daerah melalui revitalisasi. Pelindungan bahasa daerah kini menjadi isu penting dan mulai mendapat perhatian internasional ketika bahasa-bahasa daerah di dunia mengalami kepunahan. Revitalisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan berbasis sekolah, komunitas, dan/atau berbasis keluarga
Selain masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pusat dan daerah harus berkomitmen hadir dalam usaha pelindungan ini. Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin menyebut, hingga saat ini sudah ada 11 bahasa daerah yang punah, 5 bahasa yang kritis, 25 bahasa terancam punah, 3 bahasa mengalami kemunduran, 19 bahasa rentan.
“Hal ini yang perlu kita perhatikan dan antisipasi, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi?” tutur Hafidz dalam Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Bangka, Kota Pangkal Pinang, Kamis (7/3).
Hafidz juga menjelaskan alasan bahasa daerah mengalami kemunduran atau bahkan punah. Hal tersebut dikarenakan sikap bahasa penutur jati yang tidak mempergunakan bahasa daerah pada percakapan sehari-hari terutama di dalam keluarga. Kemudian, adanya tuntutan perkembangan globalisasi yang turut memengaruhi kepunahan tersebut. Alasan berikutnya yaitu perkawinan antarsuku.
Menyikapi fenomena ini, metode atau pendekatan revitalisasi bahasa daerah yang digunakan Kemendikbudristek adalah dengan memberi ruang kreativitas kepada generasi muda sebagai tunas bahasa ibu untuk menggunakan bahasa dalam kesehariannya sesuai dengan minat mereka. Aktivitas ini kemudian dilombakan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang sasaran utamanya adalah siswa SD dan SMP.
Pada kesempatan yang sama, kepala kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan menyampaikan bahwa ada tujuan rakor ini dilaksanakan yaitu terwujudnya sinergi antarkantor bahasa Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah daerah serta berbagai kepentingan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu, terhimpunnya dukungan dan fasilitasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah sebagai upaya dalam pelestaran dan pengembangan bahasa daerah pada generasi muda. Harapannya, daya hidup bahasa daerah tersebut bisa berada pada posisi aman karena telah dapat ditransmisikan dengan baik. Tujuan berikutnya yaitu tersusunnya desain program revitalisasi bahasa daerah Bangka Belitung yang komprehensif, mulai dari perencanaan hingga evaluasi sehingga menghasilkan program yang berkesinambungan.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Irsan optimistis.
Turut hadir dan memberikan materi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto. Dalam sambutannya, ia memandang perlu untuk dilakukan kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Yuk, mari kita sama-sama menuturkan bahasa daerah dan saya juga mengajak guru-guru dan lembaga pendidik untuk mendukung program ini sehingga para siswa dapat menuturkan bahasa daerah,” ajak Naziarto seraya berpesan kepada masyarakat untuk bangga menuturkan, mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan satuan kerja perangkat daerah provinsi maupun kota/kabuapten, dan juga dihadiri oleh ketua lembaga adat. (Tim Badan Bahasa / Editor: Denty A., Azis)