Sinergi dengan Pemda dalam Merevitalisasi Lima Bahasa Daerah di Provinsi Maluku  14 Maret 2024  ← Back

Ambon, Kemendikbudristek - Kantor Bahasa Provinsi Maluku kembali mengundang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan pemerintah daerah kabupaten pelaksana Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Maluku tahun 2022 dan 2023 untuk melakukan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku. Rapat koordinasi tahun ini dilaksanakan di Hotel Swiss Bel Ambon dari tanggal 6 Maret hingga 8 Maret 2024.
 
Tujuan dilakukannya rapat koordinasi ini adalah 1) menyepakati target sekolah (SD dan SMP) yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah di lima kabupaten tersebut; 2) menyepakati tempat dan tanggal pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengajar Utama di lima kabupaten tersebut; 3) menyepakati tempat dan tanggal pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu di lima kabupaten tersebut; 4) membahas tentang komitmen kontribusi pemerintah daerah terhadap anggaran pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (sesuai komitmen pada tahun 2023) di lima kabupaten tersebut; serta 5) membahas rencana penyusunan peraturan tentang pelindungan bahasa daerah di lima kabupaten tersebut.
 
Pembukaan diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, secara daring. Dalam kesempatan ini Abdul Khak menjelaskan kepunahan bahasa daerah yang ada di Indonesia, salah satunya kepunahan sebelas bahasa daerah di Maluku.
 
“Keprihatinan kita terhadap sebelas bahasa yang punah itu adalah mengapa itu dulu tidak terselamatkan,” kata Abdul Khak. Lebih lanjut, beliau mengajak para peserta dan pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam mengawal bahasa daerah yang masih ada di Maluku agar tidak ikut punah.
 
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, mewakili Gubernur Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Bahasa Provinsi Maluku atas terselenggaranya kegiatan ini.
 
”Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah ini adalah sebuah momentum yang diharapkan menjadi pijakan lompatan untuk membangun, menumbuhkan, dan mengembangkan kesadaran baru bersama semua komponen stakeholders warga Maluku, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk ikut berpartisifasi aktif dan berkontribusi dalam semesta proses pelindungan, pewarisan, dan pengembangan bahasa-bahasa daerah di Maluku yang kita banggakan ini,” tegasnya.
 
Pembukaan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku tahun 2024 ditandai dengan pemukulan tifa. Setelah pembukaan, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini berhasil merumuskan kesepakatan dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku tahun 2024 yang kemudian ditandatangani dalam bentuk komitmen bersama oleh seluruh peserta rapat.
 
Pelaksanaan rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah. Diskusi kelompok terpumpun ini dilaksanakan pada Jumat—Minggu, 8—10 Maret 2024 di Hotel Amaris Ambon. Adapun tujuan dari diskusi kelompok terpumpun ini adalah untuk menyusun model pembelajaran yang tepat sesuai dengan tujuh kegiatan kreatif berbahasa yang telah ditentukan. Tujuh kegiatan atau aktivitas kreatif berbahasa daerah tersebut adalah menulis surat, membaca dan menulis puisi, berpidato, lawakan tunggal, mendongeng, menulis cerita pendek, dan menyanyi nyanyian rakyat. Diskusi kelompok terpumpun ini dihadiri oleh fasilitator yang berasal dari lima kabupaten tempat penyelenggaraan Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut. Setiap fasilitator per kabupaten berjumlah empat orang.

Seluruh fasilitator di lima kabupaten tersebut akan mengajarkan tujuh kegiatan kreatif berbahasa daerah itu kepada seluruh pengajar utama. Pengajar utama akan kembali mengajarkan tujuh kegiatan kreatif berbahasa daerah tersebut kepada seluruh siswa (SD dan SMP) yang menjadi target Revitalisasi Bahasa Daerah ini. Siswa yang mengikuti program Revitalisasi Bahasa Daerah diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan kreatif berbahasa daerah sesuai dengan minat mereka sehingga terbentuk kelompok-kelompok kecil pembelajar bahasa daerah. Metode tersebut bertujuan agar proses belajar bahasa daerah dapat berjalan dengan menyenangkan.*** (Penulis: Ade Putra, Tim Badan Bahasa/Editor: BKHM)
 
 
 

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1947 kali