Revitalisasi Bahasa Daerah 2025—2029: Komitmen Berkelanjutan dalam Pelestarian Bahasa Ibu  24 Februari 2025  ← Back


 
Jakarta, Kemendikdasmen – Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) 2025 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk melanjutkan upaya revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari strategi pendidikan inklusif dan pelestarian budaya. Sejalan dengan tema "Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua", pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran bahasa ibu dalam sistem pendidikan nasional.
 
Dalam kurun waktu 2021–2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang menjangkau 38 provinsi dengan 114 bahasa daerah. Program ini menargetkan generasi muda agar mampu mempertahankan bahasa daerah mereka melalui pembelajaran di sekolah serta penggunaan aktif di lingkungan keluarga dan masyarakat. Meskipun telah menunjukkan perkembangan positif, tantangan dalam pendanaan, koordinasi lintas sektor, dan digitalisasi masih menjadi fokus utama dalam penyusunan strategi revitalisasi untuk lima tahun mendatang.
 
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menyusun peta jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029 yang menitikberatkan pada penerapan pendidikan berbasis bahasa ibu, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal. Kurikulum berbasis multibahasa akan diperluas ke daerah-daerah yang memiliki jumlah penutur bahasa daerah yang signifikan dengan tujuan meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus melindungi bahasa yang terancam punah. Sejalan dengan perkembangan teknologi, pendekatan digital akan dioptimalkan melalui media sosial, dan siniar guna menjangkau generasi muda secara lebih efektif.
 
Pemerintah juga menekankan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program pada tahun 2025 ini. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pendekatan digital dan kolaborasi dengan sektor swasta, komunitas, serta lembaga pendidikan menjadi prioritas dalam mengurangi beban biaya tanpa mengurangi dampak program. Publikasi berbasis cetak akan dikurangi dan digantikan dengan konten digital yang lebih mudah diakses. Selain itu, penghargaan akan diberikan kepada daerah yang berhasil menjalankan program revitalisasi bahasa daerah sebagai bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan komitmen pelestarian bahasa ibu di tingkat lokal.
 
Peringatan HBII 2025 menjadi refleksi atas perjalanan dua dekade upaya pelestarian bahasa daerah di Indonesia sekaligus ajang untuk menggalang dukungan terhadap kebijakan pendidikan multibahasa yang lebih inklusif. Rangkaian kegiatan peringatan tahun ini mencakup kampanye daring, pameran virtual, seminar nasional, serta penayangan film pendek berbahasa daerah. Acara puncak HBII 2025 akan diselenggarakan di Provinsi Bengkulu pada 27 Februari 2025. Pada acara itu pemerintah akan memberikan penghargaan kepada daerah dan komunitas yang telah berkontribusi dalam revitalisasi bahasa daerah.
 
Sebagai negara dengan lebih dari 718 bahasa daerah dengan 778 dialek, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberagaman bahasa dan sastranya. Keberhasilan program revitalisasi bahasa daerah bukan hanya tentang pelestarian budaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas dalam bahasa yang mereka pahami.
 
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Mukhsin, menegaskan bahwa keberagaman bahasa adalah aset yang harus dijaga, dan dengan penerapan kebijakan yang tepat, bahasa daerah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Ia juga mengajak, ”Dalam momentum 25 tahun HBII, seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan sektor pendidikan, program revitalisasi bahasa daerah diharapkan dapat berlanjut secara berkelanjutan, memastikan bahwa bahasa ibu tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.” (Meryna/Editor: Azis P.)


 
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 1691 kali