Kembalikan Evaluasi Belajar Siswa Kepada Guru, Kemendikbud Dorong Praktik Kejujuran di Sekolah  21 Maret 2017  ← Back



Jakarta, Kemendikbud
– Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) digelar serentak di seluruh Indonesia. Sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), USBN diselenggarakan selama empat hari untuk SMK. Sementara untuk SMA, USBN diselenggarakan selama lima hari sampai dengan 31 Maret 2017.

Penyelenggaraan USBN merupakan upaya pemerintah untuk mengembalikan sekaligus mendorong praktik integritas di lingkungan pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengajak dan mengimbau sekolah, para pendidik dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam pelaksanaan USBN dan Ujian Nasional (UN). Menurut Mendikbud, dikembalikannya evaluasi belajar siswa kepada guru merupakan pertaruhan bagi guru untuk menggelar USBN yang kredibel dan bebas dari kecurangan.

“Institusi pendidikan adalah garda utama pembentukan karakter bangsa. Kita yang berkecimpung di bidang pendidikan harus dapat memberikan teladan kejujuran dan integritas,” disampaikan Mendikbud saat melakukan audiensi dengan guru di Wonosobo beberapa waktu yang lalu.  

Menanggapi isu kebocoran soal USBN, Direktur Jenderal Dikdasmen Hamid Muhammad yang ditemui pada kegiatan Anugerah Literasi Prioritas di kantor Kemendikbud di Jakarta, menyampaikan bahwa praktik kecurangan dengan membocorkan soal ataupun kunci jawaban akan membuat sekolah tidak lagi dapat memotret kemampuan hasil belajar siswa dengan baik dan benar. Hamid menambahkan, praktik kecurangan yang dilakukan dalam penyelenggaraan ujian sekolah akan menghilangkan kesempatan siswa untuk dapat melakukan refleksi diri terkait kemampuan yang dimilikinya.

"Kalau masih ada kebocoran, ini menyangkut masalah integritas. Makanya kenapa USBN dipercayakan kepada guru, agar jangan ada lagi kebocoran," ujar Dirjen Dikdasmen, Senin (20-3-2017).

Hamid menegaskan, pihak Kemendikbud bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan investigasi dugaan praktik kecurangan di dalam penyelenggaraan USBN. Sekolah ataupun oknum pendidik dan tenaga kependidikan yang terindikasi melakukan praktik kecurangan akan diproses dan mendapat teguran serta pembinaan dari inspektorat dan pemerintah daerah masing-masing.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam, menegaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan USBN berada di bawah kendali dari masing-masing sekolah penyelenggara. “Pemerintah hanya memberikan 20 sampai 25 persen soal sebagai acuan, memberikan pelatihan penulisan soal, dan memberikan bantuan hibah bagi MGMP untuk membuat soal USBN,” ujar Nizam dalam pesan singkatnya.

Terkait beredarnya beragam informasi palsu/hoax di media sosial terkait pelaksanaan USBN yang seakan-akan diunggah oleh akun twitter resmi Kemendikbud @Kemdikbud_RI, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso menyampaikan agar masyarakat tidak perlu cemas. “Itu rekayasa grafis yang disebarkan melalui jaringan komunikasi personal seperti chat. Kami akan telusuri siapa pembuat konten palsu itu dan teruskan ke pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai ketentuan,” ujar Ari.

Lebih lanjut, Ari mengajak para siswa tetap fokus menjalani ujian dan mengutamakan praktik integritas dengan tidak mencontek, ataupun ikut menerima maupun menyebarkan dokumen yang diduga bocoran soal dan kunci jawaban. (Danasmoro Brahmantyo)
Sumber : BKLM

 


Penulis : Danasmoro Brahmantyo
Editor : Anandes Langguana
Dilihat 6443 kali