Integritas Pelaksanaan UN meningkat, Capaian UN Murni SMA/MA Meningkat  12 Mei 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Ujian Nasional untuk tahun 2017 terselenggara dengan lancar. Perpindahan masif pelaksanaan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) menjadi ujian nasional berbasis komputer (UNBK) terbukti meningkatkan kejujuran/integritas pelaksanaan ujian, sehingga meningkatkan kehandalan hasilnya.

“Pelaksanaan UN tahun ini berjalan dengan sangat lancar dan relatif tidak banyak kendala dan masalah. Laporan kebocoran soal dan kecurangan jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (12-5-2017).

Dilanjutkannya, pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), sekolah dengan indeks integritas ujian nasional (IIUN) tinggi atau sudah mengikuti UNBK di tahun 2016, capaiannya meningkat 3,39 poin. Sementara, sekolah yang tahun lalu mengikuti UNKP dengan diwarnai kecurangan, ditunjukkan dengan IIUN rendah, kemudian di tahun 2017 mengikuti UNBK, capaiannya mengalami penurunan/koreksi yang cukup signifikan.

Hal senada juga ditunjukkan oleh hasil sekolah UNKP di mana, sekolah penyelenggara UNKP dengan IIUN tinggi di tahun lalu dan berhasil mempertahankan indeks integritasnya di tahun 2017, mengalami peningkatan nilai UN sebesar 1,8 poin. Sedangkan, sekolah penyelenggara UNKP yang memiliki IIUN rendah di tahun 2016, tahun ini berhasil meningkatkan IIUN, dan nilai capaian UN terkoreksi atau mengalami penurunan signifikan.

Hasil menggembirakan juga ditunjukkan oleh provinsi-provinsi yang pada tahun-tahun sebelumnya memiliki IIUN tinggi, dan di tahun 2017 menyelenggarakan UNBK seratus persen.  Nilai UN di ketiga provinsi tersebut meningkat; Provinsi Bangka-Belitung meningkat 4,31 poin, Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta meningkat 4,2 poin, dan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta meningkat 2,07 poin.

Sebaliknya, provinsi yang di tahun 2016 yang memiliki rata-rata IIUN rendah, ketika beralih ke UNBK menunjukkan penurunan nilai. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa UNBK adalah metode pengadministrasian tes yang lebih menjamin integritas pelaksanaan dan memberi gambaran capaian yang sesungguhnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Hamid Muhammad, menargetkan seratus persen penyelenggaraan UNBK di tahun 2018 untuk jenjang pendidikan menengah. Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi akan dilakukan untuk penyediaan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan.  

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Totok Suprayitno berpesan agar penggunaan fasilitas TIK dapat disikapi sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran; bukan sekadar untuk penyelenggaraan UNBK. Ke depan, menurut Totok, perbaikan kualitas soal diarahkan pada peningkatan porsi soal-soal yang mendorong keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skill.    

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik), Nizam, menyampaikan adanya peningkatan nilai pada mata pelajaran pilihan UN. Kebijakan yang memungkinkan siswa untuk memilih mata pelajaran yang paling disukainya dalam UN tersebut berdampak positif. Dicontohkannya, nilai mata pelajaran Kimia pada sekolah penyelenggara UNBK meningkat 9,04 poin, nilai mata pelajaran Ekonomi meningkat 9,70 poin, dan nilai mata pelajaran Sosiologi meningkat 12,92 poin.

Data dan peta capaian yang rinci dan handal telah diperoleh, baik dari hasil UNBK maupun UNKP yang menunjukkan peningkatan IIUN. Kemendikbud mendorong hasil UN dapat menjadi dasar perencanaan dan intervensi yang tepat untuk menata langkah perbaikan kualitas pendidikan oleh pemerintah daerah dan para pelaku pendidikan.

“Yang patut diapresiasi adalah semakin tumbuhnya kesadaran di masyarakat tentang pentingnya kejujuran. Apa artinya nilai bagus kalau penuh ketidakjujuran? Kita akan membersihkan sekolah dari praktik-praktik ketidakjujuran,” tutur Mendikbud.


Apresiasi Pada Gotong Royong Penyelenggaraan Ujian Nasional

Tahun ini, Indonesia mengukir sejarah baru dalam penggunaan teknologi dalam ujian terstandar dengan terlaksananya UNBK di 30.577 sekolah/madrasah/pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang diikuti oleh 3.731.099 siswa dan peserta kegiatan belajar mengajar. Peningkatan jumlah peserta UNBK dari tahun 2016 ke tahun 2017 mencapai 410 persen, sementara peningkatan jumlah sekolah yang mengikuti UNBK mencapai 760 persen.

Pada jenjang pendidikan menengah, UN diikuti oleh 1.312.023 siswa dari 12.501 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta 2.301.176 siswa dari 20.512 SMA/MA/sederajat. Untuk jenjang SMK, 1,176 juta siswa (90%) dilayani dengan komputer (UNBK), sementara pada jenjang SMA/MA 1,145 juta siswa (60%) dilayani dengan UNBK. Sisanya mengikuti UNKP.

Pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Provinsi Bangka-Belitung, DKI, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan telah 100 persen menggunakan UNBK. Sementara pada jenjang SMA/MA, Provinsi Bangka-Belitung, DKI Jakarta, dan DI (DI) Yogyakarta telah 100 persen menggunakan UNBK.

Gangguan teknis pelaksanaan UNBK, menurut Mendikbud, seperti listrik padam, gangguan koneksi internet, kerusakan server/komputer di sekolah, dapat diatasi baik oleh tim teknis di provinsi maupun oleh tim Posko UNBK Pusat. Banyak praktik baik yang dapat digali dari pelaksanaan UNBK, seperti gotong royong berbagi sumber daya (resource sharing) antar sekolah, maupun kerja sama positif antar berbagai pihak baik lembaga maupun individu.

Inspektur Jenderal, Daryanto, menyampaikan bahwa berbagai masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat maupun lembaga seperti Ombudsman telah ditelusuri oleh tim. Tidak ditemukan pelanggaran berat, seperti kebocoran soal.

Kerja sama yang sangat baik dalam penyelenggaraan ujian nasional terjadi antara Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Telkom dan penyedia jaringan internet, para guru, proktor, serta komunitas TIK. (*)