Kemendikbud: Pemerintah Akan Mengatur Khusus Penundaan UN ( 14 Maret 2020, Dilihat 13460 kali . )
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di daerah terdampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi.