Ditjen Kebudayaan Mendorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya ( 23 Juli 2024, Dilihat 1305 kali . )
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, memberikan fasilitas jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Hal ini juga untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.