Gotong Royong Lintas Kementerian/Lembaga Tangani Pengaduan PPDB TA 2024/2025 ( 22 Juni 2024, Dilihat 555 kali . )
Penanganan pengaduan menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berkeadilan. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 menyebut, masyarakat memiliki hak untuk mengakes informasi dan menerima pelayanan publik dari pemerintah. Hal tersebut meliputi kebenaran isi standar pelayanan, mengawasi pelaksanaan standar pelayanan, dan mendapat tanggapan terhadap pengaduan yang diajukan.