Kerja Sama Kemendikbudristek dan Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan ( 09 September 2024, Dilihat 1373 kali . )
Untuk meningkatkan kapasitas bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek (Ditjen Kebudayaan), tentang Penguatan dan Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga, pada Selasa Pagi, di Hotel Le Meridien, Jakarta, (3/9/2024).