Tangkal Radikalisme di Pemerintahan, Kemendikbud Bersinergi dengan 10 Lembaga Negara ( 15 November 2019, Dilihat 5509 kali . )
Sebagai upaya menangkal radikalisme negatif di lingkungan pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama sepuluh kementerian dan lembaga negara bersinergi. Yaitu dengan menandatangani Surat Keputusan bersama (SKB), tentang Penanganan Radikalisme dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jakarta, pada Selasa, (12/11/2019).