Masyarakat Berhak Mengakses Semua Informasi Kemendikbud ( 06 September 2019, Dilihat 2659 kali . )
Sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)? Pada prinsipnya, semua informasi terbuka bagi publik. Masyarakat berhak meminta informasi apapun dari Kemendikbud, kecuali untuk informasi yang sudah diklasifikasikan ke dalam informasi yang dikecualikan.