Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045: Membangun Indonesia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya ( 14 Oktober 2024, Dilihat 4708 kali . )
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan kebudayaan nasional, dengan mengintegrasikan kebudayaan sebagai pilar utama dalam menciptakan Indonesia yang bahagia dan sejahtera.