1371 hasil pencarian untuk "paud".
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung penuh penanganan dan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Dukungan tersebut dilakukan salah satunya dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menyediakan asrama yang ada di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 sesuai protokol kesehatan. "Ini salah satu bentuk dukungan Kemendikbud untuk Pemda dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita tunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong bangsa Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden dan Mendikbud," disampaikan Pelaksana Tugas Direktur…
Jakarta, Kemendikbud --- Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengacu pada dua belas komponen penggunaan dana, dengan memperhatikan beberapa penyesuaian yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (BOS) Reguler.
Pengelolaan dana BOS secara terbuka melibatkan pengelola sekolah di mana kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawabnya. Acuan penggunaan, kata dia, tetap menggunakan dua 12 komponen penggunaan dana BOS, tapi aturan alokasi untuk guru honorer disesuaikan dengan…
Jakarta, Kemendikbud --- Selama masa pandemi Covid-19, Kemendikbud mengubah ketentuan batas maksimal 50 persen dari dana BOS untuk gaji guru honorer. Sekarang kepala sekolah bisa menggunakan lebih dari 50 persen dana BOS untuk menggaji guru honorer yang bertugas di sekolahnya. Namun hal tersebut harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah, terutama jika di suatu sekolah terdapat banyak guru honorer. Berdasarkan Permendikbud Nomor Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, disebutkan bahwa ketentuan pembayaran honor paling banyak 50 persen tidak berlaku selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 oleh Pemerintah…
Jakarta, Kemendikbud --- Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 berlangsung, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)Nomor 19 Tahun 2020 juga mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah. Hal ini untuk menjamin agar guru honorer yang bekerja di masa pandemi tetap diberikan honor sesuai haknya. “Batasan persentase yang selama ini diatur (dalam aturan sebelumnya) dilepas semua. Kita serahkan ke kepala sekolah untuk mengatur penggunaannya sesuai keperluan sekolah,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, melalui telekonferensi.
Hamid mengatakan,…
Jakarta, Kemendikbud — Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang biasanya digunakan untuk mendukung sekolah dalam menjalankan operasionalnya, kini juga dapat digunakan untuk mendukung kesehatan pendidik dan tenaga pendidik. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad, saat menjadi narasumber Gelar Wicara RRI Pro 3 tentang Penggunaan Dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (24/4/2020). “Tolong kepsek dan dinas pendidikan pantau terus kesehatan anak-anak dan guru-guru semua yang mendukung sekolah,” katanya.
Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19…
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan segera melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hal ini sejalan dengan penyesuaian petunjuk teknis (juknis) dana BOS dan BOP untuk membantu sekolah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). "Untuk semua sekolah yang sudah dapat dana BOS silahkan langsung digunakan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang sudah diatur sekolah dan disetujui dinas. Saya harap sekolah segera melaksanakan dan gunakan dana tersebut sesuai peruntukkan yang ada sesuai hasil RKAS yang…
Jakarta, Kemendikbud --- Sehubungan dengan adanya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi dengan Paduan Suara Merah Putih (PSMP) menyelenggarakan Lomba Mewarnai secara dalam jaringan (daring) untuk Anak-anak TK se-Jabodetabek dengan kategori usia 3 s.d. 6 tahun.
Komentar positif datang dari para orang tua murid partisipan lomba. Eva, misalnya, orang tua dari Fakhirah Shakila yang mengaku banyak ilmu yang bermanfaat untuk anak-anak dari lomba ini. “Semoga acara seperti ini bisa diadakan lagi agar anak-anak PAUD dan TK berani tampil dan percaya diri,” harap Eva yang sudah mengasah…
Jakarta, Kemendikbud --- Corona Virus Disease (Covid-19) tidak hanya berdampak pada rutinitas bekerja dan belajar saja. Nyatanya, perayaan Hari Kartini tahun 2020 ini pun mengalami penyesuaian dalam pelaksanaannya. Kegiatan yang dilakukan di antaranya lomba mewarnai bagi siswa usia 3-6 tahun secara daring dan bakti sosial ke Panti Asuhan Menur di Jakarta Barat pada bulan Februari lalu. “Kami memberikan bantuan susu, melakukan penimbangan berat badan, dan imunisasi oleh bidan dan dokter, serta pembagian Kartu Menuju Sehat (KMS)”, demikian disampaikan Ketua Panitia Peringatan Hari Kartini, Sarkundina, beberapa waktu lalu.
Lomba mewarnai secara daring untuk Anak-anak TK se-Jabodetabek dengan kategori usia 3…
Jakarta, Kemendikbud --- Program Belajar dari Rumah yang tayang di TVRI mendapat respons positif dari masyarakat, baik dari kalangan orang tua, guru, hingga siswa. Program yang sudah memasuki minggu kedua penayangan ini dianggap menjadi salah satu solusi dalam pembelajaran jarak jauh untuk mencapai daerah-daerah yang memiliki akses internet terbatas. TVRI yang memiliki jaringan hingga ke seluruh Indonesia membuat program Belajar dari Rumah bisa dinikmati keluarga Indonesia di 34 provinsi. Tennisia Nur Insana yang merupakan seorang ibu dari siswa SD No. 4 Tuban, Bali, mengatakan program Belajar dari Rumah di TVRI merupakan tayangan yang bagus. "Menurut saya sudah bagus, khususnya materi…
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada para kepala sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. Penyesuaian kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). "Kami sudah memberikan arahan fleksibilitas kepada kepala sekolah, tetapi masih ada sejumlah kepala sekolah tidak percaya diri menerapkan. Makanya, kami cantumkan di peraturan yang artinya secara eksplisit diperbolehkan," dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam telekonferensi daring, Rabu (15/4) lalu di Jakarta. Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen…