Sekolah Apresiasi Perubahan Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler ( 21 Februari 2020, Dilihat 935 kali . )
Perubahan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 mendapat apresiasi dari para kepala sekolah. Dengan adanya perubahan baru ini, para kepala sekolah mendapatkan keleluasaan untuk menentukan kebutuhan sekolahnya masing-masing.