Kemendikbud Imbau Kepala Sekolah Bijak dalam Penggunaan Dana BOS ( 20 Februari 2020, Dilihat 6776 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar episode III tentang perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pekan lalu. Mekanisme tersebut diperkuat juga dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, sebagai acuan dalam implementasi pengelolaan dana BOS.