Kemendikbud Terapkan Bekerja dari Rumah bagi ASN Kantor Pusat ( 17 Maret 2020, Dilihat 4121 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara di kantor pusat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di daerah terdampak.