Berbagi Kewenangan Pendidikan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( 23 November 2018, Dilihat 66370 kali . )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menekankan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam urusan pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.