Kemendikbud Laporkan Akun Penyebar Berita Palsu ke Facebook ( 05 Januari 2017, Dilihat 13176 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan akun penyebar berita palsu (hoax) ke Facebook. Berita palsu tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia”. Akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud itu membuat berita palsu yang melarang masyarakat bermain gim (game) dan menonton anime (animasi atau kartun khas Jepang).