Tiga Asas Tunjangan Profesi Guru: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah dan Tepat Waktu ( 09 September 2015, Dilihat 1305 kali . )
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) dilakukan empat kali dalam setahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.07/2014.