PPDB 2020 Tetap Sistem Zonasi, Kuota Jalur Prestasi Ditambah ( 13 Desember 2019, Dilihat 19460 kali . )
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan tetap menjalankan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan zonasi, namun ia menyadari tidak semua daerah siap menjalankan kebijakan zonasi. Karena itu Kemendikbud mengeluarkan kebijakan kompromi dari zonasi dengan menambah kuota jalur prestasi menjadi 30 persen (sebelumnya 15 persen), dan mengurangi kuota jalur zonasi menjadi minimal 70 persen (sebelumnya minimal 80 persen).